Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Waduh,,, Diduga Oknum Rt Desa Budi Mulya Kecamatan Cikupa Minta THR Ke Para Pedagang Lewat Proposal, Emang Boleh??

Serang Raya
Rabu, 12 Maret 2025
Last Updated 2025-03-12T03:14:21Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Tangerang - Menjelang hari raya Idul fitri 1446 hijriah atau Lebaran 2025, semakin banyak muncul fenomena surat edaran meminta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang lingkungan setempat Desa' Budi Mulya kecamatan Cikupa kabupaten tangerang banten. "Ada-ada saja yang dilakukan ketua RT Desa Budi Mulya salah atu nya Ketua Rt 001 RW 003 tersebut menyebar proposal THR meminta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang kecil di lingkungan setempat sendiri.


soal dugaan pungli berkedok meminta THR Pasalnya, surat tersebut tertulis Oknum Ketua RT meminta THR kepada setiap pedagang Dalam surat yang tidak dibuat tanggal dan bulan beserta tahun oleh Oknum Ketua RT  itu di


Saat  ketua DPC Tangerang LSM KPK Nusantara mengkonfirmasi mengirim surat proposal THR pak di konfirmasi Sekdes lewat Wahsapp mengatakan ini apa pa itu surat proposal THR pak RT. "Sementara kita belum keluarkan surat himbauan Larangan ke  para ketua rt atau rw terkait tunjangan hari raya.Ucapnya Sekdes


Sementara itu DPC Tangerang LSM KPK Nusantara Ketua Endang Supriatna alias Bung Eden aktivis muda junior mejelaskan kami meminta pihak Kepala desa haru memberikan informasi himbauan kepada jajarannya Agar tdak berbuat pungli aji mumpung menjelang puasa.dan kami meminta kepada kepala desa harus membina jajarannya yang melakukan pungli THR di setiap Pedang kecil klw di bisa membina jajarannya baik Ketua  RT atau ketua RW  di copot dan pecat saja kalau yang melakukan pungli ke setiap pedagang kecil yang menyebarkan proposal THR aji mumpung menjelang lebaran idul Fitri merusak citra pemerintahan desa Budimulya Pungkasnya Ketua Eden.


Ia menambah kan Pak Camat selaku pembina kades seharus memberikan informasi kepemerintahan Desa larangan pungli menyebar THR ke Pedang kecil dan perusahaan untuk pemerintahan desa baik staf dan jajarannya, Bilamana Ketahuan oleh pihak camat atau ada yang mengadu dari masyarakat setempat atupun dari kontrol sosial harus di berikan sangsi tegas oknum oknum yang melakukan pungli menjalang Idul fitri menyebarkan Proposal THR.Tuturnya Ketua Eden (HU/Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat