Tangerang - Dengan adanya keluhan dari masyarakat soal Parkir liar di Jalan Raya Serang km 33 tepatnya didepan PT. New Hope Indonesia, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang akan beri teguran kepada pihak perusahaan agar tidak parkir di badan Jalan, Rabu, (12/03/2025)
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang, Drs. H. Ahmad Taufik M. Si, menyampaikan pihaknya akan memberikan teguran kepada PT. New Hope Indonesia agar tidak lagi parkir liar di badan Jalan Raya Serang km 33.
"Ada beberapa kewenangan dari masing masing wilayah yang berbeda antara pusat, provinsi dan Kabupaten/kota, mobil yang terparkir di Jalan tersebut info yang saya terima itu kendaraan yang akan masuk ke PT. New Hope Indonesia namun sedang menunggu giliran, status jalan yang menjadi tempat parkir mereka memang Jalan nasional, oleh karena itu kami akan koirdinasi dengan pihak PT New Hope Indonesia agar tidak lagi kendaraan pengangkut bahan industri parkir di badan jalan,"Tutur Kadishub kabupaten Tangerang Drs. H. Ahmad Taufik M. Si.
Lebih lanjut H. Ahmad Taufik mengatakan, "Aanggota spll jayanti sudah memberikan penjelasan ke satpam supaya kendaraan di masukan ke area pabrik, supaya tidak mengganggu ke lancaran lalu lintas, jika nanti kedapatan masih ada yang parkir liar, Kita akan panggil, dan Dishub akan koordinasi ke Provinsi, karena itu Jalan nasional,"Pungkasnya.(Heru)