Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Diduga Oknum Ketua MUI di Kabupaten Tangerang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya

Serang Raya
Minggu, 09 Maret 2025
Last Updated 2025-03-09T05:45:11Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


KABUPATEN TANGERANG - Diduga salah satu oknum Kepala Sekolah pada yayasan pendidikan berbasis agama Islam, SMAS CENDIKIA AL-FALLAH di Jalan Salimah, No : 12, Desa Suka Manah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, 


Tampak dalam Pernyataan KH. Ahmad Ajhuri yang diduga telah mengakui melakukan tindakan pelecehan seksual kepada muridnya.Ironisnya, menurut informasi ada Tiga orang murid yang diduga menjadi korban pelecehan (09/03/2025)


Dari Informasi yang dihimpun Awak Media kasus ini terbongkar setelah adanya gejolak ditengah masyarakat ditambah dengan pernyataannya,"Nyeleneh" di sebuah DM Instragram terkait hal tersebut.


Pernyataan oknum Kepala sekolah yang juga merangkap sebagai Ketua MUI Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang tersebut sontak membuat sejumlah aktivis Pemerhati dunia pendidikan Kabupaten Tangerang angkat bicara. Salah satunya Ahmad Suhud yang juga selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N (Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara)


Menurut Ahmad Suhud, Sangat Miris dan memperihatinkan oknum Kepala sekolah yang juga ketua MUI yang dikenal sebagai Ulama ini berbuat diluar nalar yang sehat dan tentunya ini harus ditindak lanjuti ucapnya


"Kami minta MUI Kabupaten Tangerang harus mengambil tindakan Tegas dan minta Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual ini, apalagi yang bersangkutan disatu sisi sebagai pengajar dan di sisi lain sebagai Ulama Ketua MUI kecamatan Jambe sungguh memalukan," ucapnya.


Ahmad Suhud minta ini perlu diusut secara tuntas agar tak menjadi polemik di masyarakat kami, Jika dugaan ini benar, Artinya perbuatan KH.Ahmad Ajhuri tersebut telah mencoreng nama baik MUI Kabupaten Tangerang, terutama MUI Kecamatan Jambe, dan hal ini tak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama di wilayah tersebut," ujarnya.


Akibat tindakan tersebut, "Kami selaku masyarakat Kabupaten Tangerang meminta kepada yang bersangkutan untuk mundur dari jabatannya, bila perlu diberhentikan dan Proses secara hukum," terangnya 


"Apalagi jabatannya sebagai Ketua MUI Kecamatan Jambe yang juga Kepala Sekolah di SMAS CENDIKIA AL-FALLAH, yang berbasis keagamaan ini merupakan perbuatan yang tak pantas dan tidak mencerminkan seorang Kyai dan sosok Ulama panutan jika perbuatannya memalukan," ungkap Ahmad Suhud 


Bila perlu, kami minta segera Kementrian Agama (Kemenag) untuk melakukan investigasi soal Yayasan tersebut,sebab Yayasan tersebut pernah menyampaikan soal dana bantuan PIP untuk peserta didiknya dianggap "Haram" hal ini tentu membuat Gaduh dunia pendidikan yang berbasis keagamaan,bila perlu Kemenang mencabut izin Operasional Yayasan tersebut, Jangan hanya bikin malu," ujarnya.



(Yanto)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat