KABUPATEN TANGERANG - Proyek pembangunan peningkatan jalan Paving blok di kampung Pabuaran RT 04/02 Desa Buniayu Kecamatan Sukamulya, diduga luput dari pengawasan pihak Kecamatan dan lebih parahnya lagi sengaja mengurangi agregat bahan materialnya.
Hal ini disampaikan Thole selaku Tim Investigasi LSM KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) Kabupaten Tangerang. Menurutnya lokasi proyek tersebut terkesan tersembunyi, tidak ada pengawasan dari pihak Kecamatan Sukamulya, sehingga terkesan membiarkan kegiatan tersebut asal jadi, (24/02/2025)
Thole mengatakan, "Saya sudah Empat kali datang ke lokasi proyek tersebut tetapi tidak satupun pengawas maupun mandor pelaksana dapat dimintai keterangannya. Jadi terkesan dan kelihatan pekerjaan tersebut asal jadi tidak ada agregat batu split langsung di ampar tanpa adanya pemadatan sama sekali, diduga pihak pelaksana sengaja mengurangi material dan sebagian Kastin di belah dua hanya ditaruh lalu dikasih adukan serta tidak di gali maksimal ditambah lagi rumput yang tumbuh ditengah tidak dibersihkan terlebih dahulu hanya timpah dengan batu sprite tentu ini berdampak kedepannya proyek paving blok tak bertahan lama, jika rumput tidak dibersihkan secara maksimal, dikala musim hujan paving blok tersebut akan mudah di tumbuhi rumput, terangnya
Saat menanyakan ke salah satu orang pekerja kenapa tidak ada orang Dinas atau PPTK selaku pengawasan, mereka menjelaskan tidak tau apa - apa pak, Saya mah cuma kerja, saat di mintai nomor kontak pelaksana proyek, semua para pekerja tidak ada yang tau nomor pelaksana proyek yang tak memasang Papan Proyek," ucap Thole
Seharusnya pihak PPTK Kecamatan Sukamulya wajib mengawasi proyek Paving blok tersebut sehingga bisa menegur jika memang ada kesalahan dalam proses pengerjaan, tapi ini boro - boro ada pengawas Kecamatan Sukamulya atau pelaksana kegiatan," ujar Thole kesal
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak Kecamatan Sukamulya
(Heru/Red)