Tangerang - Pembangun saluran pembuangan air limbah atau SPAL di Kp Rengas RT 05/02 Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang yang diduga proyek dari Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Kresek, terindikasi jadi ajang korupsi Aktivis menilai Pihak Kontraktor Plaksana dan Pemerintah Kecamatan Kresek ada main mata, Kamis, (27/02/2025)
Pasalnya, dalam pembangunan SPAL tersebut tidak mencantumkan papan informasi pekerjaan (PIP) di lokasi, sebagai informasi petunjuk untuk diketahui masyarakat, namun menurut informasi yang beredar pekerjaan yang saat ini sedang di kerjakan merupakan proyek penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Kresek.
Mulyani, Aktivis senior Kabupaten Tangerang mengatakan, bahwa proyek Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang diduga berasal dari Pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Kresek, dikerjakan asal jadi, kuat dugaan Pemerintah Kecamatan Kresek ada main mata dengan Plaksana atau kontraktor.
"Kuat dugaan saya ini menjadi ajang korupsi antara Kontraktor Plaksana dengan pemerintah Kecamatan Kresek ada main mata, bukan hanya tidak adanya papan informasi proyek, namun pengerjaannya pun terkesan asal jadi, terlihat di lokasi batu tersebut hanya di tumpuk lalu disiram adukan, sehingga diragukan mutu dan kualitasnya,"Ucap Mulyani.
Lebih lanjut Mulyani menyampaikan, "Saya minta kepada dinas terkait atau inspektorat kabupaten Tangerang untuk meninjau langsung dan mengevaluasi kinerja pemerintah Kecamatan Kresek yang diduga merugikan keuangan negara," Imbuhnya.
Sementara itu ketika awak media mencoba untuk konfirmasi Mandor Proyek Mulyadi, melalui pesan Whatsapp dengan bahasa yang sedikit gelisah mandor mengatakan,"Siap bang komunikasi aja sama pak Soleh atasan saya orang balaraja jayanti, bliau bagian pengondisian,"Cetus nya.
Hal tersebut membuat Mulyani aktivis senior Kabupaten Tangerang semakin geram, pasalnya niat untuk konfirmasi mengenai pekerjaan tersebut tapi di alihkan kepada orang lain bagian pengondisian.
"Kami hanya mempertanyakan soal pengerjaan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) bukan untuk minta pengondisian, ini semakin menguatkan dugaan kalau pihak kontraktor Plaksana dengan pemerintah Kecamatan Kresek ada main mata," Tegasnya.
Sampai brita ini terbit, Pemerintah Kecamatan Kresek atau Bagian Pengawasan belum terkonfirmasi. (Heru)