Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

GP Ansor Kabupaten Tangerang Dukung Kebijakan Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Serang Raya
Kamis, 27 Februari 2025
Last Updated 2025-02-27T13:57:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


KABUPATEN TANGERANG  - Bulan Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, nuansa dan suasananya pun sudah mulai terasa bagi umat muslim di berbagai penjuru dunia, begitu juga dengan umat muslim di Wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam menciptakan suasana yang teduh dan kondusif, Pemda Kabupaten Tangerang telah melakukan kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 tentang jam operasional rumah makan, restoran, cafe, dan jasa hiburan umum pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Tangerang Hj. Intan Nurul Hikmah.


Langkah tersebut diapresiasi dan didukung oleh GP Ansor Kabupaten Tangerang yang disampaikan langsung oleh Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang pada acara dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Tangerang. Acara yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD di Tigaraksa tersebut dihadiri oleh Jajaran Komisi 1 dan 2 DPRD Kab. Tangerang, Kasat Pol PP, Camat Kresek, Camat Sindang Jaya, Camat Rajeg, Camat Tigaraksa, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua FSPP, Ketua KNPI, Ketua GP Ansor, dan Ketua Karang Taruna.


Ketua GP Ansor Kab. Tangerang M. Asdiansyah atau yang akrab disapa Lurah Meonk menyampaikan apresiasi dan dukungannya. Karena Bulan Suci Ramadhan adalah momentum yang sangat tepat untuk menempa diri supaya bisa menjadi insan yang lebih baik.


"Kami mengapresiasi dan mendukung Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 02 Tahun 2025 untuk dapat dipatuhi dan diimplementasikan dengan baik. Karena Bulan Ramadhan adalah Bulan Yang Suci, merupakan momentum yang sangat tepat untuk membangun Masyarakat Kabupaten Tangerang yang religius", kata Asdiansyah (Ketua GP Ansor).


"Mengenai surat edaran tersebut, Pemda Kabupaten Tangerang sebagai otoritas wilayah juga tidak perlu ragu lagi untuk menerapkan dan menegakkannya. GP Ansor Kabupaten Tangerang dengan ribuan Kader Ansor/Banser yang ada saat ini sangat mendukung dan siap berkolaborasi untuk membantu Pemerintah Daerah karena hal tersebut juga sesuai dengan Visi Kabupaten Tangerang dalam membangun masyarakat yang religius", tambah Asdiansyah.


Selain itu Pemda Kabupaten Tangerang bersama berbagai elemen masyarakat juga telah berkomitmen bersama-sama untuk menjaga Bulan Suci Ramadhan dari hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan dan ketertiban seperti: inflasi bahan pokok kebutuhan rumah tangga, perang sarung, perang petasan, dan tawuran antar kelompok remaja, tindak kejahatan, dan lain sebagainya.


Semoga kebijakan ini dapat membantu menciptakan suasana yang lebih kondusif dan teduh selama Bulan Suci Ramadhan, serta dapat meningkatkan kualitas ibadah dan keimanan masyarakat Kabupaten Tangerang



(Yanto)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat