Tangerang, _ Di tengah upaya pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, sayang nya, pemerintah Kabupaten Tangerang justru mengadakan banyak mengadakan keluar kota, Langkah ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak karena dianggap tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1/2025, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembatasan anggaran sampai menghemat belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar.
Namun, terlepas dari arahan tersebut, pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar acara yang dikategorikan mewah bahkan sampai keluar kota. Kegiatan ini dianggap bertentangan dengan semangat penghematan yang ditekankan oleh pemerintah pusat.
Menanggapi hal ini, Alamsyah mengatakan "Tindakan Pemerintah Kabupaten Tangerang ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap upaya efisiensi anggaran yang telah diinstruksikan oleh Presiden. Seharusnya, pemerintah daerah menjadi contoh dalam pelaksanaan penghematan, bukan malah melakukan pemborosan." Lalu buat apa OPD di kabupaten tangerang punya kantor pada mewah dan punya banyak aula kalo tidak digunakan? Kan acara tetap bisa berjalan dan upaya penghematan tetap dilakukan, ini malah pada kebali, mau kerja apa memang pada mau jalan-jalan? Terang Alam. (Heru)