Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Unit Jatanras Polres Pandeglang Ciduk Delapan Pelaku Pencurian Minimarket

SERANG RAYA
Kamis, 23 Januari 2025
Last Updated 2025-01-23T09:54:09Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Pandeglang - Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang berhasil mengungkap kasus pembobolan minimarket atau toko waralaba di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap delapan pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian.


“Unit Jatanras Satreskrim Polres Pandeglang telah berhasil menciduk delapan orang pelaku,” ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, dalam konferensi pers di Mapolres Pandeglang, Banten, Kamis (23/1/2025).


Oki menjelaskan bahwa para pelaku berinisial AD, LG, SF, KH, HD, SL, AI, dan SI. Dari delapan pelaku tersebut, lima orang bertindak sebagai eksekutor, yaitu AD, LG, SF, KH, dan HD.


“Para eksekutor ini beraksi secara bersama-sama, salah satunya dengan membobol atap minimarket,” jelasnya.


Kapolres memaparkan bahwa para pelaku telah membobol sebanyak 12 minimarket di wilayah hukum Polres Pandeglang. Barang-barang yang dicuri oleh para pelaku adalah barang mudah dijual, seperti rokok dan pembersih muka, dengan total kerugian mencapai Rp 200 juta.


“Rata-rata yang mereka ambil adalah rokok karena mudah dijual. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 200 juta berdasarkan konfirmasi dari 12 TKP,” terang Oki.


Barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada tiga orang penadah berinisial SL, AI, dan SI. Ketiga penadah ini diketahui sering membeli barang hasil curian dari para pelaku.


“SL, AI, dan SI sering membeli hasil pencurian dari pelaku,” tambahnya.


Kapolres menegaskan bahwa kelima pelaku yang menjadi eksekutor akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, ketiga penadah akan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.


Polres Pandeglang terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayahnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat