Kabupaten Tangerang_ Sebuah perlakuan yang sangat memprihatinkan terjadi di proyek pembangunan kantor PT. New Hape Indonesia yang berlokasi di Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti. Sebanyak 33 pekerja bangunan mengaku tidak menerima upah kerja selama 22 hari. Tidak hanya itu, mereka juga diberhentikan secara sepihak dan digantikan dengan pekerja baru, sementara hak mereka belum dipenuhi.Sabtu, (25/01/2025)
Awalnya, para pekerja dijanjikan akan menerima gaji setiap dua minggu oleh mandor proyek dengan hitungan perhari 130 ribu kotor tidak dapat makan dan lain sebagainya. Namun janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Merasa tidak mendapatkan keadilan akhirnya mendorong para pekerja untuk mengadukan permasalahan tersebut kepada salah satu lembaga yang ada di jayanti, Endang Suherman ketuaLSM MATAHARI ketika didatangi para pekerja bangunan tersebut langsung merespons dengan tegas.
“Endang ” mengutuk keras tindakan tidak manusiawi ini dan meminta agar pihak PT. New Hape Indonesia segera memenuhi kewajiban mereka, Kami mendesak perusahaan untuk membayar hak-hak para pekerja yang telah mereka peras keringatnya. Terlepas dari dalih bahwa pekerjaan ini diserahkan kepada pihak lain, perusahaan tetap bertanggung jawab karena menurut keterangan para pekerja, pekerjaan mereka diawasi langsung oleh pihak perusahaan," tegas Ketua LSM MATAHARI tersebut.
Permasalahan ini akan menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut hak para pekerja, tetapi juga memperlihatkan lemahnya penghargaan terhadap tenaga kerja. Endang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mendampingi para pekerja untuk mendapatkan keadilan yang layak.(Heru)