Tangerang - Pemerintah Kecamatan Jayanti menggelar pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Tahun 2026 dengan tema, "Penguatan Pondasi Transformasi Sosial, Ekonomi,Tata Kelola Pemerintahan, Infrastruktur dan Ekologi yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Senin, (20/01/2025)
Turut hadir dalam acara Pra Musrenbang tingkat kecamatan Jayanti, Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp yang diwakili Sekertaris Camat (Sekcam) H. Subhan Nakhrawi S,.Ip,. M. Si,. Kasie PemerintahanPemerintahan Kecamatan Jayanti beserta jajaran, Kepala Puskesmas Jayanti, Seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Jayanti beserta Sekertaris Desa dan Staff, Pendamping PKH dari Kemensos, serta tamu undangan lainnya.
Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp,. mengatakan sebelumnya telah menggelar musrenbang tingkat RT/ RW hingga Kelurahan, beberapa bulan lalu. Kemudian dilanjutkan ke pra Musrenbang, untuk mensinkronisasi usulan - usulan yang sudah terekam di tingkat Desa. Yang mana, musrenbang ini dibagi dalam 4 bidang yang terdiri dari Penguatan Pondasi Transformasi Sosial, Ekonomi,Tata Kelola Pemerintahan, Infrastruktur dan Ekologi.
"Pra Musrenbang ini dilakukan atau dilaksanakan dalam rangka meninfalisir usulan usulan dari desa dan kami dari tim Kecamatan ini mengelompokkan usulan usulan tersebut sesuai dengan arah kebijakan rkpd 2026 yang di sampaikan oleh bapeda abupaten Tangerang," Ucap H. Yandri Permana.
Lebih lanjut H. Yandri Permana S. Stp mengatakan," Usulan usulan itu terdiri dari bidang pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing, kemudian bidang perekonomian masyarakat yang berdaya saing dan bidang infrastruktur di dalamnya ada urusan-urusan kesehatan urusan tata kelola pemerintahan dan lain-lain Nah jadi itulah yang akan kami godog agar usulan-usulan dari Desa ini sesuai dengan arah kebijakan rkpd,"Jelasnya.(Heru)