Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Respon Cepat DPRD Kabupaten Tangerang Akan Segera Panggil Dinas Sosial Soal Dugaan Pemotongan Bansos di Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk

SERANG RAYA
Selasa, 24 Desember 2024
Last Updated 2024-12-24T14:34:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

KABUPATEN TANGERANG - Mendengar dan membaca adanya berita di sejumlah Media Online terkait Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk, yang diduga terjadi Pungutan Liar (Pungli) mendadak mendapat respon cepat salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang

"Kami akan segera memanggil pihak - pihak terkait soal dugaan adanya pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang saat ini.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H.Muhamad Amud dari Fraksi Golkar. "Saya akan coba telusuri kebenarannya dulu," ungkapnya saat dimintai tanggapan perihal tersebut oleh Awak Media 

“Kami (red.DPRD) akan meminta keterangan terlebih dahulu dari pihak - pihak terkait, termasuk meminta keterangan dari Dinas Sosial,” ungkap Amud 

Rencananya pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Komisi I dan II dalam melakukan investigasi. Dimana semua informasi yang didapat akan dikumpulkan, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," tegasnya 

"Adanya dugaan potongan Bantuan Sosial, yang seharusnya dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, kami akan mendalami informasinya,” ucapnya


Diberitakan sebelumnya, Oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) diduga telah nekat potong Bantuan Sosial (Bansos) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga 50 persen di Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Bahkan salah seorang tokoh masyarakat Desa Tegal Kunir Lor, Mahfudin, juga menegaskan bahwa tindakan pemotongan Bansos yang seharusnya diterima masyarakat oleh oknum RT tersebut, merupakan bentuk penindasan dan sangat keterlaluan.

Apalagi kata dia, pemotongan tersebut tidak main - main sampai mencapai setengah atau 50 persen, dari total bantuan yang seharusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara itu seperti dilansir dari kantor berita embaran.co mendapatkan sebuah tangkapan gambar, yang memperkuat terkait dugaan tersebut.

Dimana tangkapan gambar tersebut menunjukan sebuah Surat Pernyataan atas nama Satibi yang merupakan Ketua RT 013/005 sebagai pihak ke 1, Baehaki merupakan Ketua RT 012/005 sebagai pihak ke 2, kemudian Asman Hidayat yang merupakan Ketua Forum RT sebagai pihak ke 3.

Disitu Pihak ke 1, 2 dan 3 dalam Surat Pernyataan tersebut, menyatakan tidak akan mengulangi tindakan yang sama apabila ada bentuk bantuan apapun yang sifatnya Bansos.

= Tidak ada pungutan sepeserpun terhadap warga penerima manfaat’ atau KPM

= Apabila terjadi pungutan maka kami selaku Ketua RT se Tegal Kunir Lor dari RT 001-022 bisa dipertanggung jawabkan di mata hukum

Dan Surat pernyataan tersebut juga ditandatangani para pihak, sejumlah saksi serta Kepala Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa Tegal Kunir Lor, Murkib


(Yanto)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat