Tangerang – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 16 Kebupaten Tangerang, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan membebankan biaya Rp25 ribu per orang kepada warga untuk dapat masuk melihat acara Perlombaan Latihan Kepemimpinan Baris Berbaris (LKBB) Brawijaya 2024 yang bertempat di SMAN 16 Kabupaten Tangerang, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu,(10/11/2024)
Hal itu diungkapkan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya diminta membeli tiket masuk sebesar Rp. 25.000.untuk dapat masuk ke SMA 16 Kabupaten Tangerang melihat perlombaan LKBB Brawijaya 2024.
"Saya kaget pak, mas mau masuk suruh beli tiket dulu sebesar Rp. 25.000 baru di boleh kan masuk kata Panitia yang ada di gerbang pintu masuk SMAN 16 kabupaten Tangerang, padahal saya mau melihat keponakan saya yang ikut bertanding, tapi kalau harus bayar 25 ribu mah ga jadi saya buat beli beras aja susah, kalau saya maksain masuk, saya gak bisa beli beras, nanti anak saya mau makan apa,"Tutur Warga yang enggan disebutkan namanya.
Hal itu menuai kritik keras dari Ketua Pokja Gabungan Jayanti Aktivis Lsm, Okp dan Ormas se kecamatan Jayanti Mulyani, mengatakan dengan di haruskannya membayar tiket masuk sebesar Rp. 25.000 untuk masuk ke SMAN 16 Kabupaten Tangerang jelas itu sangat membebani warga sehingga kuat dugaan terjadinya Pungutan liar (Pungli).
"Kami dari Pokja gabungan Jayanti akan segera melayangkan surat ke Kadisdik Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten untuk meminta mengevaluasi dan memberikan teguran kepada pihak Panitia ataupun SMAN 16 Kabupaten Tangerang atas dugaan pungli tersebut," Ucap Mulyani.
Fiqri Ketua Panitia pelaksana kegiatan LKBB Brawijaya 2024 ketika dikonfirmasi awak media melalui telpon Whatsapp dirinya menyampaikan kalau hal itu bukan tanggung jawab dirinya.
"Untuk biaya tiket masuk Rp. 25.000 itu bukan tanggung jawab saya pak, karena di situ sudah di bentuk Ketua tim nya Masing-masing," Cetus nya.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksiserangraya@gmail.com Terimaksih.
(Heru/Tim/red)