Tangerang - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kresek, atas nama KPU Kabupaten Tangerang melantik secara serentak sebanyak 721 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS pada Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Gubernur- Wakil Gubernur Banten serta Walikota dan Wakil Walikota, Tahun 2024, Kamis, (07/11/2024)
Kegiatan pelantikan berlangsung di masing-masing desa yang dihadiri perwakilan komisioner Ppk, Panwascam kresek, Bhabinkamtibmas, Babinsa desa, Kepala desa masing-masing wilayah, dan para peserta kpps se kecamatan kresek.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan kresek, H. Iyan Jarian Spd, mengatakan, KPPS memiliki peran sangat penting sebagai penyelenggara Pemilihan Serentak tahun 2024 di mana kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur banten serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Oleh karena itu, KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru dilantik menjadi KPPS yang telah melalui tahapan hasil seleksi oleh PPS setiap kelurahan. Kami berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik demi suksesnya Pemilihan serentak tahun 2024,” ujar H. Iyan Jarian.
Menurut Iyan Jarian Sapaan Akrabnya pria yang murah senyum itu, usai dilantik para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara di TPS nantinya. Hal ini guna memaksimalkan para anggota KPPS agar mampu bekerja secara maksimal, berintegritas, profesional, jujur dan adil.
Iyan juga berpesan agar seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dapat memahami tugas pokok serta dapat menjalankan amanah secara professional, menjaga netralitas demi suksesnya Pilkada di Kabupaten Tangerang.
“Semoga dengan tugas yang benar dilakukan oleh KPPS, menghasilkan Pilkada yang sukses, kondusif, tanpa gugatan serta terpilihnya pemimpin yang terbaik untuk masyarakat. Terutama di Kecamatan kresek tidak ada masalah yang timbul nantinya,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepada KPPS agar selalu menjalin komunikasi dan berkoordinasi yang baik dengan PPS, PPK dan Pemerintah Kelurahan atau Kecamatan, agar pekerjaan yang dijalankan sesuai aturan dan rambu-rambu.(Heru)