Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Kpu Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Kepada Stakeholder di Kecamatan Jayanti Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

SERANG RAYA
Sabtu, 09 November 2024
Last Updated 2024-11-09T04:12:04Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Tangerang – KPU Provinsi Banten gelar sosialisasi Kepada Stakeholder kecamatan Jayanti, yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Sabtu, (09/11/2024) 

Tujuan sosialisasi kali ini bertujuan untuk menguatkan unsur stakeholder se-Provinsi Banten pada Pilkada 2024, salah satunya di Kecamatan Jayanti, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, serta Walikota dan Walikota.

Dalam kegiatan ini hadir pula Camat Kecamatan Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, yang diwakili Sekertaris Camat H. Subhan Nakhrawi S. Up M. Si, Imron Mahruz Pemateri Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten, sekaligus mantan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang 2018-2023, Bawaslu Provinsi Banten Sumantri Pemateri Divisi Humas Datin, Ppk kecamatan Jayanti, Pps Se kecamatan Jayanti, Dpk KNPI Jayanti, Bpd, Linmas, Banser, serta para perwakilan dari setiap Desa yang ada di Kecamatan Jayanti. 

Sumantri pemateri dari Bawaslu Provinsi Banten Divisi Humas dan Datin menjelaskan, bahwa pemilu merupakan mekanisme pemberian mandat dari rakyat kepada para calon yang sedang berkontestasi. Ia juga menjelaskan jika hanya sedikit negara di dunia yang mewajibkan pemilu.

“Hanya sedikit negara didunia yang mewajibkan pemilu, seperti Australia dan lain sebagainya. Namun di Indonesia itu sendiri pemilu merupakan hak bagi setiap warga negaranya,” ungkapnya.


Ia juga menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu sangatlah penting, semakin tinggi angka partisipasinya, maka akan semakin baik.

“Gak ada batasan persentase jumlah pemilu, mau berapapun masyarakat yang mencoblos pemilu akan tetap sah. Maka dari itu lebih maslahat kalau masyarakat ikut berpartisipasi dalam pemilu. Semakin tinggi angka partisipasinya pemilu akan dianggap baik,” jelasnya.

Sumantri juga menghimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan politik uang, jika memang ada dan beredar di masyarakat.

“Soal politik uang, di Pilkada pemberian dan penerima akan terkena sanksi, berdasarkan UU Pemilu Tahun 2023. Budaya politik uang di Indonesia itu sangat tidak baik, hal itu karena akan menimbulkan budaya korupsi, kurangnya kedailan bagi para calon, apalagi jika calon merupakan masyarakat miskin,” Imbuhnya.


Diakhir Sumantri mengatakan, "Kami dari Bawaslu mengajak ayo bersama-sama mengawasi selain memiliki, bersama-sama juga mengawasi karena kami keterbatasan personil di mana Dengan adanya masyarakat tentu membantu kami di Bawaslu, kami juga mengajak masyarakat untuk memeriahkan pesta demokrasi dengan jujur dan adil pemilu yang demokratis dan juga kami harapkan kepada masyarakat di Banten ini Ayo bersama-sama memilih datang ke TPS Masing-masing, bersama rakyat Awas Pemilu bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu,"Pungkasnya.(Heru) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat