![]() |
Poto Ilustrasi |
Serang, Banten – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3GAI) yang telah gelontorkan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC) di Kota/Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menuai sorotan Aktivis Aliansi Pamungkas Banten. Sebanyak 93 kelompok yang terlibat dalam proyek ini diduga mengerjakan pembangunan nya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Selain itu, muncul dugaan penggunaan material yang tidak berkualitas dalam pengerjaan proyek tersebut, yang dapat berdampak pada ketahanan infrastruktur irigasi.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pekerja di lapangan juga harusnya menjadi perhatian serius pihak BBWSCC. Berdasarkan penelusuran para Aktivis serta adanya pengaduan dari warga masyarakat di berbagai titik lokasi proyek, para pekerja terlihat tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang memadai, seperti sepatu bot dan helm yang wajib digunakan untuk menghindari kecelakaan kerja. Hal ini jelas melanggar aturan keselamatan yang seharusnya diterapkan dalam setiap proyek konstruksi.
Terdapat juga laporan bahwa di salah satu wilayah, proyek P3GAI tidak memberdayakan warga pribumi sebagai tenaga kerja. Alih-alih melibatkan masyarakat setempat, pekerja yang didatangkan berasal dari luar daerah, sehingga memunculkan kritik terkait pengabaian potensi pemberdayaan ekonomi lokal.
Berjalan nya kegiatan program P3GAI dari BBWSCC ini menuai sorotan kalangan Aktivis hingga muncul dugaan bahwa program ini menjadi ajang korupsi. Seperti teknis serta pemakaian material yang dinilai kurang berkualitas. Hal ini memicu keprihatinan berbagai pihak yang menilai program ini tidak berjalan sesuai dengan tujuannya.
Perkumpulan Aktivis Aliansi Pamungkas Banten, yang terdiri dari aktivis, LSM, ormas, dan media, melakukan investigasi di beberapa titik kegiatan P3GAI di Kota serta Kabupaten di Banten. Babay Muhedi, Koordinator Aliansi Pamungkas Banten, mengungkapkan bahwa meskipun program ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para petani tentunya kita sebagai warga masyarakat harus mengontrol dan mengawasi kegiatan tersebut hingga sesuai dengan standar SOP sehingga program ini tidak menjadi ladang Bancakan korupsi bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab supaya tidak menghamburkan uang negara.
Hasil dari penelusuran serta adanya pengaduan dari warga masyarakat di berbagai titik lokasi yang ada di Kota maupun Kabupaten Serang menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan teknis proyek.
Berdasarkan hasil investigasi, tim Aktivis Aliansi Pamungkas Banten di berbagai titik menemukan penggunaan material seperti semen, batu, dan pasir yang diduga tidak memenuhi standar kualitas (Dokumentasi Ada di Arsip Aktivis). Material yang dipakai dinilai terlalu murah dan asal, hingga menimbulkan dugaan adanya upaya mencari keuntungan pribadi. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan juga dianggap asal-asalan. Misalnya, pemasangan batu terlihat tidak menggunakan adukan semen yang memadai untuk fondasi dasar serta pasangan batu kosong berongga, sehingga bangunan irigasi dikhawatirkan tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan BBWSC.
Babay juga menyoroti kurangnya tugas serta tanggung jawab pengawasan dari pihak terkait, Tim Pengawas Bangunan (TPB), Kelompok Masyarakat (KMB) serta Tim Pendamping Masyarakat (TPM), yang seharusnya bertugas sebagai petunjuk teknis jalannya proyek agar kualitas material yang semestinya di canangkan di gambar perencanaan. Minimnya pengawasan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada penyimpangan dalam pelaksanaan program P3GAI tersebut.
Para aktivis Aliansi Pamungkas Banten menegaskan berkomitmen untuk terus memantau serta mengawasi proyek P3GAI ini hingga selesai. Mereka juga berencana untuk berkonsultasi dengan para ahli konstruksi dan ahli material guna menilai kekuatan dan kualitas bangunan yang telah dikerjakan untuk ukuran proyek di bidang pemerintahan. Jika ditemukan penyimpangan lebih lanjut, mereka siap melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Inspektorat termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar dilakukan investigasi lebih mendalam.
Pihak Inspektorat diharapkan untuk tegas dengan hasil akhir progres pekerjaan. Jika di temukan kejanggalan serta kurangnya volume pekerjaan maka kelompok masyarakat P3GAI wajib untuk mengembalikan uang ke kas Daerah.
"Kami akan mendesak pihak BBWSC untuk segera turun tangan meninjau proyek. Mereka harus memastikan bahwa proyek ini sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang telah direncanakan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa adanya indikasi penyelewengan anggaran," tegas Babay.
Aktivis Aliansi Pamungkas Banten juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa damai di kantor BBWSC jika proyek ini tidak segera ditangani dengan serius sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan. (*/red)