![]() |
Serang – Warga Perumahan Pondok Pengampelan Indah, Walantaka, mempertanyakan komitmen pengembang, PT. Agung Perkasa Land, terkait penyediaan lahan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Salah satu warga yang identitasnya di rahasiakan menegaskan bahwa mereka menuntut pengembang untuk segera memenuhi kewajiban menyediakan lahan Fasum dan Fasos, seperti tempat ibadah, fasilitas sosial, pemakaman umum, ruang terbuka hijau, jalan penghubung, dan taman bermain.
"Kami menuntut pihak pengembang segera menyediakan lahan-lahan Fasum dan Fasos sesuai janji mereka. Ini adalah hak kami sebagai penghuni," ungkap warga kepada media.
Pada hari yang sama, sejumlah warga berkumpul di kantor pemasaran perumahan dengan membawa surat berisi tuntutan mereka. Namun, pertemuan tersebut belum membuahkan hasil. Pihak perwakilan pengembang menyatakan bahwa mereka masih harus berkonsultasi dengan pimpinan perusahaan sebelum mengambil keputusan terkait tuntutan warga.
"Kami akan menunggu respons dari pihak pengembang untuk memenuhi kewajiban mereka," tambahnya
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Agung Perkasa Land belum memberikan klarifikasi resmi terkait permasalahan ini.
Artikel ini menyajikan informasi terbaru terkait tuntutan warga terhadap pengembang perumahan yang diharapkan bisa segera ditindaklanjuti. (*Ba2y)