Bogor - Lagi lagi dua orang Kontraktor atas nama SPK diduga tidak dibayarkan haknya oleh PT. Bumi Waringin Indonesia dan PT. UBL dari Tenjo City Metropolis, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, (31/10/2024)
Timan Bin Hasan Salah satu Kontraktor pemegang SPK atas nama merasa dirugikan karena hak haknya tak kunjung di bayar oleh pihak Developer dari PT. Bumi Waringin Indonesia dan PT. UBL Tenjo City Metropolis (TCM)
"Pekerjaan saya kebetulan di developer tersebut ada di Tenjo city Metropolis mengerjakan ruko ada beberapa titik, namun yang disayangkan untuk komunikasi saya dengan pihak developer komunikasi ini ditutup jadi kejelasan hak saya, yang saya pertanyakan dan yang sudah saya kerjakan ini tidak dibuka secara transparan secara tidak langsung ditutup oleh pihak mereka saya sendiri enggak ngerti maksudnya seperti apa jadi jalur komunikasi ini terutama dengan Ibu Silvi yang awalnya memberi pekerjaan kepada kami tidak ada,"Ungkap Iman.
Lebih lanjut ia mengatakan, "Kapan hak saya mau dibayar Dan tolong dibayarkan hak saya secepatnya, jika hak saya tidak di bayar, Saya sebagai warga negara republik Indonesia yang sama di mata hukum akan terus menuntut hak hak saya agar segera di bayar,saya mengumpulkan uang untuk mempekerjakan karyawan saya dan bekerja di situ Itu bukan di modali mereka viur uang saya sendiri untuk membangun rumah-rumah di situ sesuai SPK saya, sementara mereka ingkar janji tidak membayar hak saya dengan alibi mereka yang mengulur ngulur waktu saja,"Jelasnya.
Ditempat yang sama, Wardoyo atas nama SPK, juga menjadi korban atas dugaan oleh PT. Bumi Waringin Indonesia Tenjo City Metropolis karena hak hak nya pun tidak dibayarkan.
"Saya selaku kontraktor yang mengerjakan beberapa bangunan di Tenjo City Metropolis sudah 3 tahun, jadi rumah yang saya bangun itu belum ada satupun yang dibayar 100%, rata-rata digantung, hanya janji janji saja sampai sekarang, pekerjaan rumah itu sebagian besar udah 15 konsumen sudah dihuni tapi untuk pembayaran sampai sekarang belum dibayar, sampai sekarang tidak ada pembayaran, dan akan saya perjuangkan sampai kapanpun karena hak saya yang belum di bayar bukan nominal yang sedikit,"Pungkasnya.(HU/Tim/Red)