Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Aliansi Pamungkas Banten Layangkan Somasi ke BPJN PPK 1.1 Wilayah Banten

SERANG RAYA
Kamis, 17 Oktober 2024
Last Updated 2024-10-17T08:52:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Banten, 17 Oktober 2024 – Aliansi Pamungkas Banten, sebuah kelompok aktivis lokal, resmi melayangkan surat somasi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) 1 Wilayah Banten. Somasi ini dilayangkan terkait dugaan ketidaksesuaian mutu dan teknis pekerjaan yang dilaksanakan oleh PPK 1.1 di wilayah tersebut. Surat ini menyoroti sejumlah temuan yang dianggap bermasalah dalam proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan.


Beberapa temuan yang disampaikan oleh Aliansi Pamungkas Banten antara lain:


1. Rekonstruksi beton yang baru selesai beberapa hari mengalami retak di beberapa titik pada ruas jalan nasional.


2. Pemasangan beton U-Ditch diduga tidak dilakukan secara maksimal dan tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).


3. Pemasangan paving block diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan kualitasnya dianggap rendah.


4. Proses pekerjaan secara keseluruhan dinilai berjalan lambat, tidak sesuai dengan target yang diharapkan.


Babay Muhedi, Koordinator Aliansi Pamungkas Banten, menegaskan bahwa surat somasi ini dimaksudkan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak BPJN cq PPK 1.1. "Kami telah melakukan monitoring dan investigasi mendalam di lapangan. Semua hasil ini kami laporkan dengan harapan ada tindak lanjut yang jelas, transparan, dan tanpa diskriminasi," ujar Babay saat diwawancarai oleh sejumlah media.


Ia juga menambahkan bahwa jika pihak BPJN PPK 1.1 tidak memberikan jawaban atau tindakan yang memadai, kami para aktivis, media serta LSM yang tergabung pada Perkumpulan Aliansi Pamungkas Banten akan mengambil langkah lebih lanjut, baik melalui aksi unjuk rasa maupun langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami berkomitmen mendorong penegakan supremasi hukum di wilayah Provinsi Banten, khususnya dalam proyek-proyek infrastruktur publik," tegasnya.


Hingga saat ini, pihak BPJN 1 Wilayah Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi tersebut. Kami sebagai warga masyarakat khususnya pegiat Sosial menanti adanya klarifikasi dan tindakan cepat untuk memastikan kualitas pada pekerjaan di wilayah Banten ini terjamin.


(Sumber: Aliansi Pamungkas Banten)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat