Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

PPK PUPR Bidang Bina Marga Kabupaten Serang Diduga Gagal Laksanakan Proyek Rekontruksi Jalan

SERANG RAYA
Sabtu, 07 September 2024
Last Updated 2024-09-07T06:49:24Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Serang - Proyek Rekonstruksi Jalan di Paket 17 Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, yang baru saja selesai di bangun beberapa hari lalu, di Kampung Umbul Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan sudah menunjukkan kerusakan. Jalan tersebut, yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang, mengalami retak dan terbelah di sepanjang lintasan.

Wahid, seorang aktivis dari Aliansi Pamungkas Banten dan perwakilan dari Pamarayan, mendesak pihak kontraktor untuk segera memperbaiki kerusakan ini. “Jalan tersebut belum sempat digunakan, tetapi sudah retak dan terbelah. Kami mendesak agar proyek ini dibongkar dan diperbaiki,” tegas Wahid.

Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut, dan menilai bahwa konsultan pengawas tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
"Dengan anggaran sebesar ini, kami menilai konsultan pengawas tidak bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Seharusnya, mereka mengawasi pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan kontrak."

Wahid menuntut agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang memiliki tanggung jawab utama dalam proyek ini, bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. "PPK harus bertanggung jawab. Ini adalah uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak, dan tidak boleh disia-siakan," lanjutnya.

Ia juga menduga adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek ini. "Kami mencurigai adanya tindakan korupsi dan pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran APBD untuk proyek ini," tambah Wahid.

Saat ini, pihak pelaksana dan dinas terkait belum memberikan klarifikasi karena tidak berada di lokasi.

Sebagai langkah lanjutan, Wahid dan Warga Masyarakat Pamarayan akan menggandeng Aliansi Pamungkas Banten berencana mengajukan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa damai ke Polda Banten. Mereka berencana melakukan aksi di depan Kejaksaan Negeri, Inspektorat, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terkait dalam proyek ini.(Babay) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl