Banten - Pilkada jujur dan adil adalah kehendak rakyat banyak. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Pilkada merupakan pesta demokrasi milik rakat yang diselenggarakan penyelenggara pemilu berdasarkan undang-undang. Pemerintah daerah setempat wajib mendukung dan memfasilitasi terselenggaranya pilkada agar secara aman, damai, jujur dan adil.
Aliansi Masyarakat Sipil Banten (AMSB) untuk Pilkada Jurdil, sebuah organi gabungan organisasi masyarakat sipil di Banten secara khusus meminta Kementrian Dalam Negeri untuk memastikan para penjabat (pj) kepala daerah untuk bekerja profesional, tidak amatiran dan yang paling penting mereka tidak datang ditugaskan menjadi PJ malah menjadi petugas pemenangan salah satu paslon.
“Kami sudah mendengar ada isu bahwa para PJ menggerakan para kepala desa dan lurah bahkan sampai ke ketua RW dan Ketua RT untuk meminta mendukung dan memenangkan Andra-Dimyati,” ujar Mohammad Riefqi Saputra S.H.,M.H, kepada media, Rabu (24/9).
Riefqi yang menjadi juru bicara Aliansi Masyarakat Sipil Banten ini menegaskan pihaknya akan mengawasi langsung tiap gerak langkah para PJ dalam pelaksanaan pilkada 2024 ini.
“Kami akan awasi, akan kami demo tiap hari jika perlu, kalau para PJ tidak netral. Tolong Kemendagri awasi itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, bawaslu juga wajib turun tangan dan kerja. Bawaslu harus awasi dan kerjakan tupoksi dengan benar. (*/Red)