Kota Serang, 2 Agustus 2024 — Aliansi Pamungkas yang tergabung dari Ormas, LSM, Media Cetak dan Online menyatakan ketidakpuasan mereka atas jawaban yang diberikan oleh Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, terkait dengan data aset yang diminta. Hal ini diungkapkan setelah pertemuan yang berlangsung pada, Kamis 1 Agustus 2024, kemarin
Dalam diskusi yang berlangsung intens tersebut, Ketua Aliansi Pamungkas Banten, Babay Muhedi meminta penjelasan rinci mengenai status aset-aset milik pemerintah provinsi yang diduga tidak tercatat dengan baik. Namun, Kepala Dinas BPKAD tidak dapat memberikan data yang diminta secara lengkap dan memadai.
"Kami sangat kecewa dengan tanggapan dari BPKAD Provinsi Banten. Mereka seharusnya bisa menyediakan data yang akurat dan transparan terkait aset-aset daerah," ujar Babay, yang hadir dalam pertemuan tersebut.
"Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diundangkan bahwa penyelenggaraan negara harus dilakukan secara terbuka atau transparan. Setiap orang dijamin haknya untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan," terangnya.
Aliansi Panungkas menegaskan, bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah sangatlah penting untuk mencegah adanya praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Kami Aliansi Pamungkas Banten akan terus mengawal dan menindaklanjuti kasus ini dan meminta BPKAD untuk segera memperbaiki sistem pencatatan aset mereka," papar Babay KORLAP Aksi
Sementara itu, Kepala Dinas BPKAD Provinsi Banten hanya menerangkan tapi tidak bisa memberikan data dan dokumentasi masih digunakan atau tidak Aset Kendaraan Dinas Provinsi Banten tersebut.
Aminudin selaku aktivis sangat menyayangkan atas jawaban Kepala Dinas BPKAD Provinsi Banten tersebut. "Saya menduga aset kendaran dinas bisa jadi hilang atau dijual atau rusak dan tidak di perbaiki, padahal anggaran untuk pemeliharaan kendaraan dinas tersebut nilainya milliaran rupiah," ungkap nya.
Selanjutnya, kami Aliansi Pamungkas Banten berencana untuk melakukan aksi jilid III dan akan melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi kepada Tipikor Polda Banten dan Kejati Banten. (*/Red)