Kabupaten Serang - Proyek Pembangunan Saluran Irigasi di lingkungan Kampung Pandangan Desa Penggalang Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang senilai Rp. 190.803.500,- (Seratus Sembilan Puluh Juta Delapan Ratus Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah) yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 disoroti masyarakat dan aktivis penggiat sosial.
Menurut pernyataan salah seorang warga sekitar, pekerjaan dengan rencana volume 121+180meter itu disinggungnya bahwa sebagian bangunannya menumpang pada bangunan lama bekas saluran air.
"Pas tikungan itukan tadinya juga sudah ada bangunannya. Bekas gapoktan kalo ga salah. Jadi yaa, sebagian nya cuma numpang aja itu mah terus langsung diplester (ditutupi campuran semen), " ungkapnya (Senin, 12/08/2024).
" Pembangunan kok numpang begitu, Lalu cara menghitung nya bagaimana, bukan nya total panjangnya yang direncanakan itu 292 meter, " lanjutnya sembari mengerenyutkan dahi.
Hal itu juga disampaikan oleh salah seorang pekerja dilokasi bahwa, penggalian pondasi dan bangunan hanya sebelah saja. Sisanya, disebelah kiri hanya menambah tinggi.
"Biar posisi tingginya sama, bangunan baru tinggi 1 meter, lebar pondasi 40 cm atasnya 30 cm. Sebelah nya kan nambahin aja," pungkasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, mencoba menghubungi Bendahara sekaligus Kaur Keuangan Desa Penggalang, Mahmudin di Kantor Desa Penggalang justru menampik jika itu hanya menambah tinggi dan tak ada niatan untuk sengaja mencuri kubikasi.
"Itu panjangnya 112 meter, memang sengaja dibangun pada lokasi itu karena sering banjir, " ucapnya, (12/08/2024).
Lanjut dikatakan Mahmudin, jika kondisi bangunannya sesuai arahan konsultan rekan dekat pendamping desa. Namun diakuinya hanya berbentuk gambar saja dan belum menerima RAB.
"Sudah dikonsultasikan dengan konsultan, tapi RAB nya saya belum tau pasti. Yang jelas hitungannya kubikasi, " lanjutnya.
Ditanya berapa jumlah kubikasi dimaksud, lagi-lagi Mahmudin tak bisa menjawabnya, dengan alasan belum dipelajari.
"Sabit Ketua TPK nya lagi angkut beras," pungkasnya. (Adhsn)