BANTEN - Dengan adanya ketidak puasan jawaban dari beberapa OPD Banten. Perihal Aset Kendaraan Operasional Dinas yang tidak diketahui keberadaannya dan rusak Berat dari tahun 2001 s/d 2019 yang selama ini menjadi perbincangan publik.
Dari hasil Audensi Bapenda Banten" Babay, selaku koordinator Aksi Aliansi PAMUNGKAS mengatakan, dari hasil Audensi yang kami terima dari Bapenda Banten perihal Aset Kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya dan Rusak Berat. Kepala Bapenda Banten menjawab dengan siap untuk memberikan Informasi dilingkungan Bapenda perihal Aset yang selama ini dipertanyakan masyarakat. Dan untuk OPD yang selama ini adanya tunggakan pajak sudah membayarnya semoga saja bulan ini terbayarkan semua," ungkap nya dari hasil jawaban Audiensi.
Dan untuk DPRD Banten, kami sangat kecewa, karena tidak ada yang menerima kita pada agenda aksi tadisoang. Dan insallah Minggu depan kita Akan datang lagi ke Gedung DPRD Banten, sekaligus akan memberikan Hadiah Kekecewaan kami, Rakyat Banten yaitu Keranda mayat seperti yang kita lakukan di depan Kantor Gubernur banten," papar Babay korlap aksi.
Disisi lain Rasidi, Danlap Aliansi PAMUNGKAS mengatakan" Saya akan terus aksi di kawasan KP3B Provinsi Banten. Yang mana selama ini Rakyat Banten selalu di Zolimi oleh para Oknum pejabat Daerah provinsi Banten. Ini sudah terbukti terkait Aset yang selama ini tidak diketahui keberadaannya dan Rusak Berat hingga rakyat Banten dirugikan dengan peroleh Nilai Rp 28 Milyar lebih. Maka dengan itu kami akan terus mengawal kinerja para OPD Banten yang selama ini tidak serius menjalankan Tupoksi sebagai kepala Dinas.
Lanjut Rasidi" Adapun tuntutan kami Aliansi PAMUNGKAS
1. Kami minta kepada BPKAD Provinsi Banten dengan jangka waktu 40 hari kedepan Aset yang masih dipakai oleh para mantan ASN yang masih menguasai kendaraan Dinas segera di ambil dan dikembalikan ke Pemda.
2. Kami minta kepada PJ.Gubernur Banten untuk segera melaporkan para mantan ASN yang menguasai kendaraan Dinas yang selama ini menyebabkan rusak berat dan tidak diketahui keberadaannya
3. Kami minta kepada PJ Gubernur Banten. Evaluasi terhadap OPD Banten. Yang sebagai pengelola kendaraan Operasional Dinas. Yang diduga tidak bertanggung jawab atas apa yang telah merugikan keuangan negara sesuai prosedur hukum yang berlaku perihal kendaraan rusak berat dan tidak diketahui keberadaannya.( Komentar nya)
4. Sebagaimana dalam aksi hari Kamis (8/8/2024) . Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Gubernur Banten dan DPRD Banten dijaga dari Polresta Serang kota Polda Banten . Tertib dan aman terkendali dalam aksi ini. (*/Red)