Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Remaja di Desa Jayanti, H. Rebo Muhidin SH Jauhi Barang Haram Tersebut

SERANG RAYA
Rabu, 03 Juli 2024
Last Updated 2024-07-03T05:58:40Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Kab. Tangerang - Pemerintah Desa Jayanti, bersama Kapolsek Cisoka, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Porkopimcam Jayanti, melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Remaja di Desa Jayanti, kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 wib sampai dengan selesai, dan berlangsung secara hidmat, Rabu, (03/07/2024) 

Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi atau memutus mata rantai peredaran narkoba dikalangan remaja. Kegiatan yang digagas oleh Pemerintah Desa Jayanti ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya remaja tentang bahayanya narkoba.

Kapolsek Cisoka Akp Eldi SH, yang diwakili Binmas Polsek Cisoka Bripda Anggi, selaku Narasumber mengatakan bahwa Narkoba merupakan barang - barang terlarang untuk di konsumsi.

 "Narkoba atau obat - obatan terlarang banyak mengincar anak - anak remaja, karena para anak - anak remaja ini rasa ingin tahunya masih tinggi sehingga ingin mencoba setelah mencoba akhirnya ketagihan." Ucapnya. 

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan narkoba adalah sumber dari perusak generasi bangsa Indonesia. 

"Narkoba ini bisa merusak para remaja generasi bangsa, karena narkoba bisa merusak saraf otak sehingga anak - anak usia produktif merasa malas untuk beraktifitas." Imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jayanti Misri Rahayu yang diwakili H. Rebo Muhidin SH, selaku Pembina Desa juga menyampaikan dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba ini anak - anak remaja khususnya di wilayah Desa Jayanti bisa menghindari narkoba.


 "Dengan sosialisasi ini kami berharap anak - anak Desa Jayanti terbebas dari Narkoba." Ucap H. Rebo Muhidin. 

Lebih lanjut H. Rebo Muhidin juga menyampaikan jika menemukan atau melihat adanya peredaran narkoba untuk segera melapor kepada pihak - pihak berwenang. 

"Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Jayanti, untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP yang ada di Desa atau pun bisa laporan lewat WhatsApp kepala Desa "Tandasnya.(Heru) 


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat