Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Pemdes Pangkat, Kecamatan Jayanti Gelar Musyawarah Dusun (Musdus) Penyusunan RKP-Desa Tahun 2025

SERANG RAYA
Sabtu, 27 Juli 2024
Last Updated 2024-07-27T05:04:10Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Kab. Tangerang – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkat, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2025.yang bertempat di Aula Kantor Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu, (27/07/2024) 

Acara Musdus ini dihadiri oleh Ketua BPD dan anggotanya, kepala desa beserta perangkatnya, ketua RT, Pendamping Desa, LPM, Lembaga Pendidikan, PKK, Rt, Rw, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.


Pelakasanaan Musdus RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 Thun 2014 tentang pembangunan desa, dan permendesa PDTT nomor 16 Thun 2019 tentang musyawarah desa.

Musdus RKP-Desa ini bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa pangkat, untuk tahun anggaran 2025 yang akan datang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Pangkat, Sihabudin, menyampaikan bahwa fokus pembangunan desa akan diprioritaskan 7 usulan yang pada tahun lalu tertunda.

“Jika jalan sudah bagus dan nyaman, ya secara tidak langsung akan berdampak pula oleh para petani, karena akan semakin mudah membawa hasil pertanian mereka,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Sihabudin  juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa diwajibkan untuk menggelar Rapat Koordinasi terkait pembahasan RKP-Desa tahun 2025.

“Kami berkomitmen untuk merealisasikan semua rencana dan program kerja demi kemajuan Desa Pangkat,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), H. Tajudin, dalam sambutannya, berharap bahwa Musyawarah RKP-Desa ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan tahunan yang matang untuk mencapai tujuan akhir skala prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.

Ia juga menekankan bahwa perencanaan RKP-Desa tahun anggaran 2025 dan seterusnya tidak boleh menyimpang dari RPJMDes dan visi misi Kepala Desa Pangkat. 


"Hasil jadwal kemarin bahwa Bpd akan turun gunung masing masing mengawal aspirasi masing-masing, kemarin sudah mengajukan usulan usulan dari kejaroan 1 dan kejaroan 2 namun kadang-kadang terhambat, jadi di desa itu kemarin  itu banyak yang tidak realisasi untuk tahun 2023, harapan saya untuk usulan usulan yang belum ter cover pada tahun 2023 semoga pada tahun 2025 terealisasikan semua,"Kata Ketua Bpd. 


“Dari hasil kesepakatan bersama, kita akan merealisasikan usulan usulan dan 7 prioritas pembangunan utama,,” imbuhnya.

Acara Musyawarah Dusun (Musdus) yang digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) pangkat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan harapan.

Diharapkan dengan tersusunnya RKP-Desa tahun anggaran 2025 yang matang ini, pembangunan Desa Pangkat dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta membawa kemajuan bagi desa dan segenap masyarakatnya.(Heru) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl