Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Pelaku Pengeroyokan 8 Tahun Lalu Diringkus Polisi, Korban: Polsek Balaraja Harus Usut Tuntas

SERANG RAYA
Jumat, 05 Juli 2024
Last Updated 2024-07-05T03:00:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Kab. Tangerang – Pelaku kasus pengeroyokan 8 tahun yang lalu bernama Tomi alias Sigit nama di KTP Udi berhasil diringkus anggota polisi. Atas penangkapan salah satu pelaku pengeroyokan itu, Rustam Effendi selaku korban mengapresiasi upaya pihak Kepolisian Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang telah menciduk pelaku tersebut.

“”Saya sangat berterimakasih kepada jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang karena telah berhasil menangkap pelaku Tomi alias Sigit alias Udi,” ungkap Rustam Effendi, Jumat (5/7/2024).

Rustam Effendi menceritakan, dirinya dikeroyok oleh puluhan orang pada 25 Mei 2016 sekira pukul 18.10 WIB dikediamannya Perumahan Villa Balaraja Blok N.5/12 RT 012 RW 05 Desa Saga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.


“Para pelaku itu bertamu ke rumah, tiba- tiba memukul kepala saya hingga berdarah. Perkara ini berlanjut laporan ke Polsek Balaraja namun beberapa kali ganti Kapolsek pelaku tidak juga tertangkap,” kata dia.

Tomi alias Sigit alias Udi bersama puluhan orang lainnya itu duduk di kursi tamu teras depan rumah, oleh karena saya ada keperluan lain sehingga tidak bisa berlama lama untuk ngobrol dengan mereka. Dan seketika itu TOMI dan rombongan langsung memukul menggunakan asbak kemudian yang lain memukul menggunakan benda tumpul dan tangan.

“Setelah pengeroyokan para pelaku kabur meninggalkan rumah saya, akibat pengeroyokan tersebut, saya mengalami luka di kepala sebelah kanan, memar di bagian punggung dan muka,” terang Rustam.

Atas kejadian tersebut Rustam melaporkan ke Polsek Balaraja dan di periksa sebagai korban dalam perkara pengeroyokan tersebut. 


“Setalah 8 tahun berlalu tim Polsek Balaraja yang dipimpin Kanit Reskrim Suyadi pada hari rabu tanggal 3 Juli 2024 berhasil menangkap pelaku di rumahnya Desa Selatip, RT.08/03, Kelurahan Lontar. Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang-Banten. Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Balaraja,” ujarnya.

Rustam effendi sebagai korban menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang karena telah berhasil menangkap pelaku. (Heru/red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat