Poto : Toko/Agen Miras |
Serang, -- Toko sembako yang diduga sembari menyambi jualan miras yang beralamat di Kampung Kole, Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Serang - Banten. Toko sembako tersebut sudah lama beroperasi di duga menjadi agen minuman keras (miras) terbesar di wilayah Kabupaten Serang, minggu 7 Juli 2024.
Meskipun sudah lama menjual minuman keras (miras) namun toko/agen Miras ini diduga belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Toko sembako yang diduga menyambi sebagai distributor miras terbesar di kabupaten Serang itu tidak jauh dari Kantor Kecamatan Pamarayan, Polsek Pamarayan, dan Pesantren Abror,
Warga setempat, Agus Rohman Ketua KKPMP Marcab Pamarayan mengatakan kepada awak media, sangat menyayangkan jika benar diduga toko sembako yang menyambi menjual minuman keras (Miras) apalagi sebagai distributor terbesar di wilayah Kecamatan Pamarayan dan Kabupaten Serang. Saya sendiri Sebagai warga Pamarayan merasa malu seolah-olah kecamatan Pamarayan ini Ggudangnya surga miras.
" Saya berharap Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang lagi gencar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2024, khususnya Polsek Pamarayan Polres Serang dan Muspika Kecamatan Pamarayan agar segera di tindak lanjuti terkait dugaan toko yang juga di duga distributor miras di wilayah kami ini," ucapnya
Saat di Konfirmasi Camat Pamarayan Melalui Via WhatsApp, "Waalaikumsalam Wr Wb Warung yang mana. Besok saya perintahkan kasi trantib untuk selidiki," Balasnya singaat
Namun Kapolsek Pamarayan Saat di Hubungi melalui Via WhatsApp tidak membalas.
(*/red)