Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

ATR/BPN Kabupaten Serang Kolaborasi Dengan LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang Bagikan Sertifikat Residu PTSL 2017 - 2020

SERANG RAYA
Kamis, 11 Juli 2024
Last Updated 2024-07-11T03:27:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Banten - LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang berkomitmen Bersama Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Serang untuk segera menuntaskan sisa-sisa (Residu) PTSL 2017 s/d 2021.

Hal demikian di buktikan dengan adanya agenda pembagian sertifikat PTSL tahun 2020 Kelurahan Pipitan pada hari selasa 09 Juli 2024 di Kantor ATR BPN Kabupaten Serang. Hasil gagasan bersama antara LSM Siliwangi Bersatu dengan Kepala ATR BPN Kabupaten Serang.

Hadir dalam acara Pembagian Sertifikat tersebut Kepala ATR BPN Kabupaten Serang, Yayat Ahdiat Awaludin, S.Sit, M.H beserta para Pejabat setingkat kepala seksi, serta warga masyarakat penerima manfaat PTSL dan Ketua RT kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Bung Beka Ketua LSM Siliwangi Bersatu Kota serang mengatakan. “ini adalah bentuk kepedulian kami selaku Lembaga swadaya masyarakat terhadap program pemerintah yang memang sedikit terkendala, makanya kita melakukan sinergi dengan instansi terkait dalam hal ini kantor ATR/BPN Kabupaten Serang agar memberikan akses dalam merampungkan program PTSL yang sudah berlalu tersebut.

"Saya dan pak Yayat (Kepala ATR/BPN Kabupaten. Serang) telah berkomitmen untuk melakukan yang terbaik demi kepentingan masyarakat sehingga masyarakat merasakan betul manfaat dari program PTSL tersebut dan kita cari solusi demi masyarakat," Tutup bung beka.

Sementara itu di sela-sela sambutan kepala ATR/BPN Kabupaten Serang Yayat Ahdiat mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang yang sudah dengan sukarela membantu penyelesaian permasalahan PTSL pada tahun-tahun yang sudah berlalu sebelum saya menjabat menjadi kepala kantor yang belum terselesaikan dengan beraneka macam kendala. Saya meminta maaf kepada masyarakat penerima manfaat atas keterlambatan hasil PTSL (Sertifikat) yang memang menjadi tanggung jawab Kantor ATR BPN dan Pihak Pemerintahan Desa/Kelurahan.

Semoga Sinergitas antara Lembaga Kemasyarakatan dengan Instansi ini tetap terjaga demi pelayanan terbaik untuk masyarakat," tutup Yayat Ahdiat Kepala ATR/BPN Kabupaten Serang. 

Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk LSM Siliwangi Bersatu yang mau peduli, turun ke lapangan bersama-sama kami untuk melengkapi pemberkasan syarat Sertifikat PTSL tahun-tahun yang lalu (Babay).
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat