Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

H. Rebo Muhidin SH Tokoh Masyarakat Jayanti; Selamat Atas di Perpanjangnya SK Masa Jabatan Kepala Desa Jayanti Menjadi 8 Tahun

SERANG RAYA
Jumat, 28 Juni 2024
Last Updated 2024-06-28T06:01:15Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Kab. Tangerang - Pemerintah telah menetapkan dan mengesahkan perpanjangan SK Masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun, H. Rebo Muhidin SH, Tokoh masyarakat jayanti beri ucapan selamat kepada kepala Desa Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Jum'at, (28/06/2024) 


H. Rebo Muhidin SH, sepaku tokoh masyarakat jayanti yang juga merupakan pembina desa jayanti merasa bahagia seperti halnya para kepala desa yang telah di tetapkan SK masa jabatannya menjadi 8 tahun. 

"Saya sebagai tokoh masyarakat jayanti dan juga pembina desa jayanti, selalu siap mendukung pemerintah desa jika suatu saat di butuhkan dalam bentuk kegiatan apapun demi kemajuan desa jayanti, Saling komunikasi dan koordinasi antar masyarakat dan desa, maupun antar K
Kepala desa dan perangkatnya, mengutamakan Musyawarah untuk Mufakat, insyaalloh desa jayanti menjadi lebih baik dan maju,"Ungkap H. Rebo Muhidin SH. 

 
Lebih lanjut H. Rebo Muhidin, "Sudah saatnya kita merajut kebersamaan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan, untuk kemajuan desa jayanti tercinta ini," Imbuhnya. 

 
Diakhir H. Rebo Muhidin menyampaikan, "Kritik dan saran yang sifatnya membangun selalu kita sampaikan, maupun kita terima, Semoga desa jayanti dapat lebih maju dengan masyarakat yang rukun, damai dan sejahtera. AMIN," Tandasnya.(Heru) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat