Banten - Pada hari Selasa 11 Juni 2024 Pkl 09.00 wib, Edwar Ketua LPK-RI DPD PROV BANTEN didampingi Wakil Ketua LPK-RI DPD PROV BANTEN Memenuhi pangilan unit paminal sipropam polres Metro tangerang Kota terkait tindak lanjut dari laporan masyarakat (DUMAS) Ke Mabes Polri Pada Tgl 17 Mei 2024 Tentang ada nya dugaan pembiaran oleh oknum polsek Jati uwung Pada tanggal 23 Nopember 2024 tentang aktifitas ilegal terkait BBM Bersubsidi di wilayah hukum polsek jati uwung polres Metro tangerang Kota, polda metro jaya, Selasa, (11/06/2024)
Edwar Ketua LPK-RI Dpd Provinsi didampingi Wakil, mengatakan dirinya telah di periksa oleh unit paminal polres Metro tangerang Kota.
"Selama dua jam saya di periksa dan sudah memberi keterangan yang sebenar nya sesuai video di pelataran parkir polsek jati uwung, berikut dua terduga pelaku dan foto/video yang kami perlihatkan ke pemeriksa unit paminal sipropam polres Metro tangerang kota polda metro jaya,"Jelas Edwar.
Lebih lanjut Edwar, "Besar harapan kami kepada Polri untuk bisa saling menghargai kami dan rekan rekan media dalam menjalankan tufoksi kami tang dilindungi oleh UU RI," Imbuhnya.
Edwar mengharapkan kepada pihak kepolisian Republik Indonesia agar dapat segera memanggil dan memeriksa para terduga oknum oknum tersebut untuk di berikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku.
"Dalam laporan kami dan panggilan ini, kami minta pihak yang berwenang untuk segera mengambil langkah tegas atas laporan kami agar oknum yang kami laporkan diperiksa dan diberi sangsi juga terduga pelaku usaha, Naik SPBU dan mobil berikut sopir dan kernet agar di peroses sesuai dari apa yang sudah mereka lakukan,"Tandasnya.(Heru)