Kota Serang, - Sisa proyek pekerjaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ruas jalan tol Serang-Panimbang jalan yang dikelola oleh PT. WIKA sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) masih menyisakan PR untuk Pemerintah Kota Serang. Minggu (26/5/2024).
Pantauan reporter serangraya terlihat pada progres pembangunan di ruas jalan Jembatan Op 1 dan Op 2, yang terletak di kelurahan pengampelan dan kelurahan Pabuaran, kecamatan Walantaka, kota serang Banten belum selesai
Banyaknya pertanyaan dan aduan dari warga sekitar maupun pengguna jalan lainya sering sekali terjadi kecelakaan lalulintas, di karenakan jalan tersebut berlubang dan rusak parah.
Dengan terbangunnya akses jalan tol tersebut, harusnya akan meningkatkan akselerasi pengembangan destinasi wisata juga akses jalan yang semakin baik yang tentunya akan menunjang perekonomian bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah PUPR Provinsi Banten harus bertanggung jawab, ataupun khususnya pada Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas terbengkalainya proyek tersebut.
"Besar harapan, warga masyarakat khususnya pengguna jalan yang sehari hari melintasi jalan tersebut, pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan untuk melanjutkan pembangunan jembatan di ruas jalan Op 1 dan Op 2 yang terletak di Kelurahan Pengampelan dan Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka Kota Serang, Banten.
"Sehingga tidak lagi terjadi kecelakaan bagi warga setempat maupun pengguna jalan lainya melintasi jembatan tersebut. (*/Ba2y)