Kab. Tangerang - Pemerintah Desa Pasir Gintung bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasir Gintung, menggelar Musyawarah Desa Penyepakatan APBDES T.A 2024, yang bertempat di Aula Kantor Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Jum'at, (01/03/2024)
Turut hadir dalam Musdes, Kepala Desa Pasir Gintung, Sultan, didampingi Sekertaris Desa (Sekdes) Alik Fauzi S. Ak, Ketua BPD Desa Pasir Gintung Munizar beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, Aiptu Endang, Bhabinsa Sertu Murtopo Sugiarto, para Ketua Rt, Rw, dan Jaro tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Pasir Gintung, Sultan, mengatakan, "Dengan adanya musyawarah desa Penyepakatan APBDS tahun 2004 sukses lancar dan transparansi semua anggaran baik insentif maupun pemberdayaan infrastruktur semua kegiatan sudah dianggarkan masing-masing wilayah masing-masing kejaroan, atas usulan musrenbang para RT, kadus ya masing-masing kejaroan 1 maupun Kejaroan 2 yang mudah-mudahan yang belum terealisasi tahun depan mungkin kita akan lanjutkan untuk anggaran pemerintah Desa Pasir Gintung untuk tahun selanjutnya,"Ucap Sultan.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD Desa Pasir Gintung, Munizar dalam sambutannya menyampaikan, "Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan kegiatan musyawarah Penyepakatan APBDS Tahun 2024 yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dari rkpds sampai pembuatan APBDS menyepakatan hari ini Alhamdulillah lancar sudah mengakomodir semua usulan-usul masyarakat,"Tutur Ketua Bpd.
Munizar menambahkan,"Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan tadi keputusan dan kebijakan hasil kesepakatan warga masyarakat yang mudah-mudahan apayang sudah dicatat yang sudah dianggarkan untuk masyarakat itu sesuai kepada fungsinya baik pemberdayaan itu sudah tepat sasarannya, harapan saya supaya ke depan lebih tentram lebih bisa membangun perekonomian masyarakat desa pasir Gintung,"Pungkasnya.(Heru)