Kab. Tangerang – Pemerintah Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), pada, Selasa, (27/02/2024)
Kegiatan pelatihan Tahun anggaran 2023 itu secara resmi dihadiri dan di bina langsung oleh Kepala Desa Pasir Muncang, Jubaedah, beserta Sekertaris Desa (Sekdes) dan Jajaran, Bhabinkamtibmas Rinaldo sebagai pembina, dan Babinsa Pelda Surip, serta Linmas dari wilayah setempat
Kepala Desa Pasir Muncang, Jubaedah, mengatakan, berdasarkan Permendagri No.10 Tahun 2009, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satuan Linmas) adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Untuk itu, penguatan dan peningkatan kapasitas Satlinmas harus dilakukan agar dapat melaksanakan tugas pelayanan secara baik dan maksimal.
“Kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan oleh Pemdes Pasir Muncang, yang berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, untuk meningkatkan kemampuan kapasitas Satlinmas,” kata Jubaedah yang kerap di sapa Emak JBD.
Dengan adanya kegiatan pelatihan itu, lanjutnya diharapkan dapat menambah dan meningkatkan kesiapan, kemampuan dan penguasaan tugas dan tanggung jawab Linmas dalam menghadapi kondisi saat ini dan mengawal suksesnya Pemilu 2024.
Selain itu, Jubaedah juga berharap agar Linmas Desa Pasir Muncang benar-benar menyadari akan tugasnya yang cukup berat. Sehingga mereka perlu menyiapkan dan membekali diri dengan kemampuan dan kekuatannya.
“Peningkatan dan pelatihan Linmas di setiap desa perlu dilakukan secara berkala/periodik dengan tujuan untuk pemeliharaan kemampuan Linmas dalam pengamanan setiap kegiatan di desa maupun penanggulangan bencana alam, apabila ada Linmas yang kurang atau tidak aktif maka di anggap mengundurkan diri,” ucap Jubaedah.
Sementara itu, Sekertaris Desa (Sekdes) Pasir Muncang, Sri Dewi Rosmawati mengungkapkan, Linmas merupakan bagian dari masyarakat yang harus bisa memberi contoh bagi masyarakat lainnya dalam penanaman disiplin dan semangat bela negara atau lebih dikenal dengan nama Hansip (Pertahanan Sipil).
Kedisiplinan, sebut Dewi Sapaan akrabnya, adalah modal pokok keberhasilan dalam pelaksanaan tugas ataupun kegiatan.
Sehingga, peningkatan kapasitas Linmas di desa sangat penting dilakukan agar Linmas mampu melaksanakan tupoksinya dengan lebih baik lagi.
“Linmas merupakan salah satu wajah Desa, garda terdepan di wilayah karena merupakan bagian dari masyarakat di wilayah, maka perlunya peningkatan kemampuan kepada linmas,” tutupnya. (Heru)