Tangerang, - Miris pembuatan bilik suara yang kurang layak bertebaran di Kecamatan Sukadiri, puluhan tempat pemungutan suara tersebut diduga tidak sesuai dengan anjuran KPU hal ini ramai di perbincangkan di WhatsApp group Korcam Paseba Kecamatan Sukadiri, berbagi pertanyaan dan keseriusan kinerja PPK Kecamatan Sukadiri dalam mengawasi pembuatan bilik suara di setiap TPS.
Mustajib Warga Desa Rawakidang yang juga sebagai Aktivis LSM GPRUKK menyoroti rasa keprihatinannya dengan banyak ditemukan TPS yang di buat asal asal bahkan mirip kandang kambing.
"Miris sekali melihat keadaan TPS seperti itu sedangkan anggaran yang dikeluarkan pemerintah cukup lumayan," ujarnya saat di hubungi via WhatsApp.
Dirinya juga menyayangkan dengan pengawasan dari pihak terkait seperti PPK dan Panwaslu Kecamatan Sukadiri.
Ini pesta rakyat, lanjut Mustajib, yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan pihak pemerintah sudah mengalokasikan biaya buat tenda, konsumsi dan yang lainnya.
Hal yang sama di ungkapkan Ahmad Haerun menyayangkan beberapa TPS di Desa Buaran Jati yang di buat asal asalan dan tidak memenuhi standar KPU.
"Ada beberapa TPS di Desa Buaran Jati yang kurang layak bahkan itu berada di depan kantor desa, seperti di TPS 08,07 dan 06," terangnya.
Saat awak media berusaha menghubungi ketua PPS Desa Buaran Jati dan Ketua PPK Kecamatan Sukadiri melalui WhatsApp belum mendapatkan keterangan.
(*/Acy)