Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Masuk Masa Tenang, Petugas Gabungan Satpol-pp, Panwascam jayanti Hingga TNI-Polri Tertibkan APK Di Wilayah kecamatan Jayanti

SERANG RAYA
Minggu, 11 Februari 2024
Last Updated 2024-02-11T03:22:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Tangerang
,  - Petugas gabungan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayanti, Satpol-pp, Polisi, TNI, dan Ptps melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) sebagai langkah awal  masa tenang Pemilu 2024. di wilayah kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Pada Minggu, (11/02/2024) 

Penertiban dilakukan di semua titik strategis di wilayah kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam upaya menegakkan aturan masa tenang, petugas gabungan mengawasi dan mencopot satu per satu APK, termasuk banner, spanduk, dan baliho berbagai ukuran.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) Kecamatan Jayanti, Risky Apriliansyah,SH menyampaikan,"Dalam rangka sesuai dengan peraturan Bawaslu RI bahwa seluruh atau dalam masa tenang dari tanggal 11 sampai 13 semua harus dilakukan penertiban Apk, dan mudah-mudahan hari ini bisa berjalan lancar sesuai dengan arahan pimpinan juga pak camat semalam kita sudah apel gabungan dengan 3 pilar dan para PKD dan Ptps masing-masing Desa sekarang semua sedang bergerak serentak di semua desa 8 desa di wilayah kecamatan Jayanti untuk menertibkan Alat Praga Kampanye (Apk),"Tutur Risky. 


Risky juga menambahkan, "Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan tertib dan lancar karena memang hari ini kita fokuskan untuk bisa bergerak di semua wilayah, dari pihak kepolisian juga sama kemarin sudah berkomitmen kita jam 11.00 malam terkait dengan penerimaan APK," Jelasnya. 


Sementara itu, Ketua PAW, Panwaslu Kecamatan Jayanti, Bahrul Ulum, melalui Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dede Nasihudin/Barham, menjelaskan penertiban ini merupakan respons terhadap ketidakresponan partai politik untuk menurunkan APK secara sukarela setelah imbauan. Ia menegaskan penertiban APK akan berlanjut hingga tiga hari ke depan, termasuk pemeriksaan di gang-gang kecil di permukiman warga.

"Kami akan menyisir gang-gang kecil untuk memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye dari partai politik, calon legislatif hingga capres-cawapres pada hari pemungutan suara nanti," tegas Barham.

Selain penertiban, Panwaslu Kecamatan Jayanti juga intensif dalam pengawasan terhadap partai politik agar tidak melakukan kampanye selama masa tenang yang berlangsung mulai 11 hingga 13 Februari mendatang.(Heru) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat