Dengan ini, Edward selaku Ketua LPK-RI DPD PROV BANTEN mengatakan, "Secara resmi saya akan Bersurat Secara Langsung, Mulai Dari Jajaran Polres Tangerang-Mapolres Polda Banten, Polda Metro serta Mabes Polri,
yang Disinyalir Kegiatan ini Dibekingi Oleh Oknum Yang Harus Ditindak Melalui Yanduan Yang Akan Kami Serahkan Ke Mabes Polri Di Trunojoyo Terkait Kejadian Kekerasan Yang Di Alami Awak Media Online ANTERO Di Pom Jayanti,"Tegas Edward.
Edward juga menyampaikan, "LPK-RI DPD PROV BANTEN Pun Akan Menyerahkan Bukti2 Video Pelaku Kekerasan Terhadap Awak Media Online ANTERO Yaitu Ibu Febriyanti Yang Sudah Diperiksa Usai Menjalanin Visum Di RS.TOBAT Balaraja Tangerang Banten Dan Juga Titik Pusat Pengepulan Solar Bersubsidi Di Daerah Salembaran Dan Sekitar Nya yang ada di Kota Kota Tangerang,"Jelasnya.
Sampai Berita ini Diturunkan LPK-RI DPD PROV. BANTEN Masih Melakukan Kordinasi Terkait Pelaku Dan Mobil Truk Sebagai Sarana Untuk Mengumpulkan Solar Bersubsidi Di Setiap Pom Bensin.(Heru/red)