Kabupaten Tangerang, - Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan, SM didampingi
AKP A. Suryadi (Pawas Polresta Tangerang) bersama IPTU Sukarji (Pawas Polsek Balaraja) dan Personil piket Fungsi mendatangi TKP
Kebakaran Bangunan Majelis Ta'lim Tarbiyatul Mubtadin yang beralamat di Kp. Ceplak Rt. 02/01 Desa/Kec. Sukamulya Kab. Tangerang darkum Polsek Balaraja, Pada hari Senin (25/12/2023) sekitar Pukul 19.45 Wib.
Pemilik /Korban bangunan Majelis Ta'lim Tarbiyatul Mubtadin yang beralamat di Kp. Ceplak Rt. 02/01 Desa/Kec. Sukamulya Kab. Tangerang atas nama ibu Hj. Hanjar Binti H. Sadian, Menyatakan Benar Telah Terjadi Kebakaran di Kp. Ceplak Rt. 02/01 Desa/Kec. Sukamulya Kab. Tangerang tempat pengajian ibu-ibu, pengurus ibu Hj. Hanjar Binti H. Sadian, Bangunan berlantai 2 Majlis Taklim Tarbiyatul Mubtadin, tempat pengajian ibu-ibu yg berlokasi di Kp. Ceplak Rt. 02/01 Desa/Kec. Sukamulya Kab. Tangerang Propinsi Banten.
Kejadian kebakaran berawal Pada hari Senin, Tanggal 25 Desember 2023, sekira pukul 18.00 Wib, pada saat hujan deras, tepat dibelakang Majlis Taklim terdapat 1 (satu) Batang Pohon Kelapa yang tersambar Petir dan langsung mengeluarkan api dimana dahan pohon tersebut menempel di Bangunan Majlis Taklim sehingga api langsung menjalar ke atap gedung Majelis Taklim dan menyebar ke semua bangunan atap Majlis Taklim, selanjutnya saksi 1 (Ust Baejuri) dan saksi 2 (Bpk Tibi) meminta bantuan warga untuk memadamkan api, selanjutnya bersama-sama warga membantu dan Team
Red Car Desa Sukamulya
memadamkan api selanjutnya datang Petugas Damkar pos Santiong/Pemadam kebakaran Dan pihak kepolisian Polsek Balaraja dan Team Damkar dengan 1 Unit kendaran tiba di TKP dengan kekuatan 4 (Empat) orang personel Dpp Bpk. Rouf untuk melakukan kegiatan pemadaman api yang berada di atas/Lantai 2 bangunan Majelis Ta'lim Tarbiyatul Mubtadin yang beralamat di Kp. Ceplak Rt. 02/01 Desa/Kec. Sukamulya Kab. Tangerang.
"Atas Nama Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, SH.,S.IK.,MSc.,Eng. melalui Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Akp Badri Hasan S.,M." menjelaskan Membenarkan Adanya
Kebakaran Pemilik /Korban bangunan Majelis Ta'lim Tarbiyatul Mubtadin yang beralamat di Kp. Ceplak Rt. 02/01 Desa/Kec. Sukamulya Kab. Tangerang atas nama ibu Hj. Hanjar Binti H. Sadian, Darkum Polsek Balaraja Polresta Tangerang”.Ucap Badri Hasan
Kapolsek Balaraja Akp Badri Hasan, S.,M. Menerangkan Tidak ada kerugian jiwa dan kerugian materi atap Bangunan menurut ibu Hj. Hanjar Binti H. Sadian, pengurus Majlis Taklim Tarbiyatul Mubtadin mengalami kerugian materi kurang lebih Rp.60.000.000- (Enam puluh juta rupiah), Tutur Badri Hasan, SM selaku Kapolsek Balaraja. (*/iwan.$)