Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

LSM KPK-Nusantara Serta Koalisi Lembaga Banten Layangkan Surat Audensi Ke DPRD Banten,Perihal Pembangunan Jalan Banten Lama -Tonjong.

SERANG RAYA
Minggu, 03 Desember 2023
Last Updated 2023-12-03T13:18:46Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Banten
- Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi - Nusantara Perwakilan Banten dan Koalisi Lembaga Banten yang tergabung dalam (KOLEBAT),melayangkan Surat Audensi ke DPRD Provinsi Banten.sebagaimana dalam Aksi Jilid 2 tersebut perwakilan DPRD Menerima perihal apa yang kami sampaikan adanya Dugaan pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Prov.Banten. yang mana pada tahun 2022 tidak sesuai target dan  harapan bagi rakyat Banten.Paslnya ada kegiatan yang tidak selesai aliar mangkrak seperti jembatan Jatipulo yang tidak jelas pada pengerjaanya yang merugikan semua pihak. Dan pembanguna. jalan Banten Lama- Tonjong yang pada tahun 2022 Diduga belum menyerahkan hasil progre pekerjaanya ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten sampai bulan Oktober 2023. 

Aminudin' Korlap dan juga sebagai ketua LSM KPK- Nusantara Perwakilan Banten mengatakan" ini jelas adanya dugaan ketidak tegasan kepala Dinas PUPR provinsi Banten pada bawahan nya ditahun 2022 dan 2023, rakyat Banten sudah melihat adanya kegiatan pekerjaan Kontruksi di lingkungan Dinas PUPR Babten.yang mana adanya Dugaan yang sudah merugikan keuangan negara dan rakyat Banten yaitu Mangkrak nya Pembagunan Jembatan Jati Pulo yang selama ini menjadi pertanyaan publik. Dan juga adanya Dugaan pembangunan Jalan Banten Lama -Tonjong  ditahun 2022 yang tidak selesai dalam Laporan progres pekerjaan ke BPK RI Perwakilan Banten. Dan di tahun 2023 terjadi lagi kegiatan pekerjaan Kontruksi dengan Nilai Rp.67.119.327.600,00.lebih dalam pelaksanaan pengiriman atau angkut BBM Menggunakan mobil Plat Merah ( kendaraan Storing ) dan Mobil Tlailer ( kendaraan angkutan alat berat) yang diduga dari satuan kerja Dinas PUPR Prov.Banten. ini patut dipertanyakan apakah kendaraan Plat Merah tersebut sudah di alih Fungsikan dijadikan Jasa Angkutan BBM  Umum ke proyek yang dilaksanakan penyedia jasa kontraktor atau pada waktu lelang/ Tender dijadikan Dokumen pengajuan lelang Syarat Surat Dukungan Barang dan Alat dari satuan kerja Dinas PUPR Provinsi Banten. Ini  perlu dipertanyakan. Maka dengan ini kami Layangkan Surat Audensi ke DPRD Prov.Banten Komisi IV yang sebagai Bidangnya. agar tau apa yang selama ini telah terjadi dilingkungan Dinas PUPR Banten.

Lanjut "Aminudin" dan kami minta kepada Aparat Penegak Hukum Diwilayah Banten untuk serius dalam menyikapi adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan di Proyek proyek yang menggunakan Anggaran APBD Provinsi Banten ini . Kalau terus dibiarkan Provinsi Banten pada pekerjaan kontruksi akan krisis pada pengadaan barang jasanya.(Babay) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat