Tangerang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan Penandatanganan Kerja Sama dengan Bank Indonesia untuk Pengembangan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Thamrin Bank Indonesia, pada Selasa (05/12/2023). Perjanjian ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Deputi Bank Indonesia, Yudha Agung.
Dalam sambutannya, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan, Penandatanganan Kerja Sama ini dalam ruang lingkup bagaimana meningkatkan kompetensi sumber daya UMKM. “Tak hanya itu, kita juga akan bahas akses pasar bagi UMKM dan pendaftaran tanah seluruh aset-aset UMKM ini,” jelas Suyus Windayana.
Suyus Windayana mengungkapkan, program pemberdayaan ini bersumber dari konsep Reforma Agraria, di mana terdapat proses legalisasi aset dan redistribusi tanah. “Dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, salah satu subjeknya memang UMKM. Saya berharap kerja sama ini berikut butir-butir implementasinya berjalan dengan baik, dari pihak IKAWATI (Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati, red) Kementerian ATR/BPN, Direktorat Pemberdayaan Kementerian ATR/BPN, dan teman-teman di Bank Indonesia,” terangnya.
Ia berkata, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pembinaan terhadap UMKM. Salah satunya, pembinaan terhadap petani varietas pisang cavendish di Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. “Kita berikan sertipikat aset tanah kepada mereka, namun kita tak berikan kepada individu, kita berikan secara komunal,” terang Suyus Windayana.
Terkait Perjanjian Kerja Sama di bidang pengembangan UMKM, Deputi Bank Indonesia, Yudha Agung tak menampik jika tantangannya begitu besar. Bukan hanya dalam aspek kualitas produk, namun soal kuantitas produk. “Kita harus sabar dan konsisten dalam membina UMKM. Oleh karena itu, kita menyadari perlunya jalinan kerja sama dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” tuturnya.
(*/Acy)