Diduga dijadikan ajang korupsi, proyek Normalisasi Saluran Pembuangan tersebut tidak sesuai Dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) terlihat dikerjakan asal jadi, Selasa, (19/12/2023)
Kegiatan proyek pembangunan Normalisasi Saluran Pembuangan yang dikerjakan oleh CV. Gapura karya.
Nilai anggaran biaya : Rp. 198.831.000
Sumber dana : APBD P-Kabupaten Tangerang / TA. 2023
Waktu : 30 Hari Kalender
Nama Pekerjaan : Normalisasi Saluran Pembuangan Desa Sumur Bandung,
Lokasi : Kecamatan Jayanti
Saat dikonfirmasi salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya mengatakan,"Saya enggak tau pak panjangnya berapa dan lebarnya berapa, saya cuma kerja karena di papan proyek engga ada panjang lebarnya,
Klo lebih jelas tanya saja langsung ke pemborong,” ucapnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Pokja Gabungan Jayanti, Mulyani, saat ditemui dikantornya mengatakan, "Dalam pengerjaan proyek pembangunan Normalisasi Saluran Pembuangan, banyak ditemukan kekurangan material yang seharusnya diterapkan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Seperti adukan yang dikurangi semen, serta ketebalan ukuran bervariasi yang lebih parahnya baru yang seharusnya di beri adukan dulu itu hanya di tumpuk lalu di beri adukan, kuat dugaan saya proyek tersebut jadi ajang korupsi” ucapnya.
“Kami akan segera laporkan kepada instansi Terkait seperti Inspektorat, BPK dan Kejaksaan negeri, agar segera menindak lanjuti dan evaluasi atas adanya dugaan korupsi. proyek pembangunan Normalisasi Saluran Pembuangan yang di kerjakan oleh CV. GAPURA KARYA, yang ada di wilayah kecamatan Jayanti, kabupaten Tangerang,"Tegas Mulyani.
Kami berharap pengawas dari instansi terkait harus lebih tegas dan sigap serta profesional, karena ini menyangkut uang rakyat. Namun dalam pelaksanaan kegiatan seperti ini lepas dari pengawasan,” tandasnya.
Ketika awak media mencoba menghubungi pihak pelaksana, lewat pesan singkat Whatsapp, pihak pelaksana proyek tidak menjawab,
Sampai berita ini terbit pelaksana proyek atau kontraktor belum terkonfirmasi.(Heru/Tim/Red)