Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Diduga 2 Orang Oknum Manajemen PT Nikomas Gemilang Jegal Asas KIP Rekrutmen Karyawan

SERANG RAYA
Jumat, 15 Desember 2023
Last Updated 2023-12-15T15:56:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


SERANG - Setelah terbentuk 5 poin kesepakatan tentang rekrutmen Karyawan di PT Nikomas Gemilang beberapa hari lalu, kini muncul dua orang diduga oknum manajemen PT Nikomas Gemilang yang berusaha mendahului sistem untuk salah satu poin pada 5 kesepakatan yang telah ditandatangani.


Dikatakan Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Rohmatullah, bahwa 5 poin kesepakatan tersebut masih dalam bentuk bahan, artinya juklak dan juknisnya masih dalam proses pembahasan dari Presidium MBB.


"Masa iya, surat lamaran dari MBB diminta ditaro di Kantor Desa, emang ada kah aturannya, Kepala Desa campur tangan masalah lamaran pekerjaan ke sebuah Perusahaan?, Dalam poin' kesepakatan salah satunya asas transparansi publik," ujarnya.


Rohmatullah juga mengatakan, bahwa MBB menjadi bagian dari proses monitoring, artinya pihaknya tidak diam, namun bergerak mulai dari pengumpulan lamaran warga 3 Desa, penyampaian ke Nikomas, pendataan dan pengawasan proses pemanggilan kepada calon Naker,, dengan target sasaran 'TIDAK ADA LAGI PRAKTIK CALO' perekrutan tenaga kerja.


"Kami MBB jamin dan kami pastikan itu," tegas Romeo sapaan akrabya.


Jika dipaksa transit atau diserahkan ke Kepala Desa, justeru kata Romeo pihaknya menduga dan menurut berbagai sumber bahwa Pemerintahan Desa beserta jajarannya diduga menjadi bagian dari praktik calo itu sendiri, itu hasil investigasi internal dan eksternal kami," ungkapnya.


Dari 5 point kesepakatan tersebut, kata Romeo memang belum ada sistem baku dalam hal teknis, pihaknya menerima saja walau dianggap masih mentah, dan sama sekali tidak bermaksud menggeser peran Lurah ataupun eksternal lainnya.


Ia berharap semua sinergi dalam satu tujuan, yakni, hapus pengangguran, prioritaskan warga 3 Desa, dan bebas dari praktik percaloan.


"Dua orang AL dan DI yang kami percaya dapat menjembatani kami, dalam hal perekrutan karyawan bebas praktik percaloan, ternyata mengabaikan keberadaan Presidium MBB yang berperan langsung dalam penghapusan praktik percaloan di PT Nikomas Gemilang diduga atas perintah Dadan," ungkap Romeo.


Lanjut Romeo, keduanya telah mengabaikan asas Keterbukaan Informasi Publik, pada salah satu dari 5 poin. 


"Hari Rabu supaya dihadirkan semua korban-korban percaloan yang diduga terjadi dilingkaran perekrutan di Nikomas," pintanya.


Rohmatullah menambahkan, pihaknya telah membuat surat pemberitahuan untuk aksi di depan PT Nikomas Gemilang, kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten. 


"Saya menegaskan semua persoalan ketidakadilan masyarakat harus disikapi secara tuntas, apapun kendalanya," tutup Romeo. 


Sementara itu, Humas PT Nikomas Gemilang, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait aksi yang akan dilakukan didepan PT Nikomas Gemilang. Sampai berita ini diterbitkan, 3 orang Humas PT tersebut belum juga merespon. (Jaka)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat