Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan

SERANG RAYA
Selasa, 14 November 2023
Last Updated 2023-11-14T13:18:35Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Polres Serang - Satreskrim Polres Serang menangkap palaku penipuan dengan modus lowongan kerja. Pelaku TS (57) warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan ditangkap lantaran menipu calon karyawan asal Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan. 


Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, TS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan lowongan pekerjaan terhadap korban Hj. Siti Rohilah Nurmalasari. 


Dimana, lanjut Kasat, TS menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT. Lungcheong Brothers Industrial. Dalam, aksinya itu, kata AKP Andi, TS menerima empat berkas lamaran dengan meminta uang sebesar Rp. 14.5 juta. 


"Jadi TS ini menjanjikan adanya lowongan kerja di PT. Lungcheong pada 29 Juli 2023. Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada," kata AKP Andi Kurniady, Selasa (14/11). 


Karena merasa ditipu oleh TS atas janji adanya lowongan pekerjaan tersebut, tambah mantan Kasat Reskrim Polres Lebak Banten ini, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Serang dan TS saat ini sudah diamankan. 


AKP Andi Kurniady juga menjelaskan, selain mengamankan TS, pihaknya juga telah menyita barang  bukti berupa printout transaksi dan buku tabungan milik korban. 


"Atas perbuatannya TS kita jerat dengan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," tukasnya. (*/Red) 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat