SERANG - Bertempat di Lapangan Apel Mako Polsek Pamarayan, Kapolsek Pamarayan Polres Serang IPTU Priyanto,.S.H,. pimpin Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna Antisipasi Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas). Sabtu, (25/11/2023) pukul 21.00 Wib.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan,.S.I.K,.M.H,. melalui Kapolsek Pamarayan IPTU Priyanto,S.H,. menerangkan, “Pada malam ini kami melaksanakan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna Antisipasi kejahatan Curas, Curat, Curanmor (C3) dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pamarayan.
Apel KRYD juga melibatkan Koramil Pamarayan dan Satpol PP Kecamatan, dilaksanakan KRYD diwilayah hukum Polsek Pamarayan.
“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Pamarayan dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan pembegalan, tindak pencurian, bobol ATM , balap liar, Premanisme dan pemeriksaan kendaraan yang dicurigai,”ujar Kapolsek Pamarayan IPTU Priyanto,.S.H,.
Selanjutnya Kapolsek juga menambahkan Upaya-upaya preemtif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari masyarakatpun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dengan mengaktifkan siskamling.
Kapolsek menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan semata-mata untuk menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Pamarayan, setelah apel kami bergerak membagi tugas, melaksanakan patroli guna mencegah tindak kejahatan pembegalan, tindak pencurian, bobol ATM , balap liar, Premanisme dan pemeriksaan kendaraan yang dicurigai, serta mengecek tempat-tempat hiburan malam, supaya semuanya aman terkendali, pungkas Kapolsek. (*/Syt)