Tuntutan masa dalam aksi tersebut yakni "segera periksa dan penyidikan serta pengawasan terhadap oknum oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap pembangunan jalan di Banten khususnya di Jalan Banten Lama - Tonjong dan Copot Kepala Dinas PUPR diduga tidak becus memberikan arahan kepada bawahannya.
Lantaran proyek pembangunan kegiatan pembangunan jalan Banten Lama - Tonjong diduga mobil yang mengangkut BBM jenis solar menggunakan Plat Dinas.
Mobil tersebut diduga menggunakan Mobil APV berplat merah untuk mengangkut BBM, selain itu Dinas PUPR Provinsi dalam kegiatannya diduga banyak sekali temuan-temuan kejanggalan-kejanggalan dan fakta yang ditemukan oleh para pejuang sosial control Koalisi LSM, Ormas, Media Cetak & Online perwakilan Se-Banten.
Amin Boril selaku korlap KPK-Nusantara mengatakan akan membawa masa yang lebih banyak untuk melakukan aksi yang akan datang, lantaran aksi hari ini di Gedung KP3B belum ada tanggapan dari PJ Gubernur Al Muktabar, Dinas PUPR, serta Operasional Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Hari ini belum ada tanggapan dari PJ Gubernur dan Dinas PUPR padahal sudah tiga kali kita layangkan surat, 10 hari ke depan akan menggelar aksi lebih besar" ungkap Amin Jumat (10/11/2023).
Diketahui sebelumnya Koalisi LSM KPK-Nusantara sudah tiga (3) kali menyurati PJ Gubernur, Dinas PUPR, dan OPD terkait sesuai prosedur.
"Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten patut dipertanyakan kinerjanya sebagai pemangku kebijakan, karena diduga ada oknum yang bermain dalam kegiatan tersebut" pungkas Amin. (*/Babay)