SERANG - Personil Polsek Pamarayan Polres Serang laksanakan pengamanan (Pam) dan monitoring pemberangkatan massa APDESI di daerah hukum Polsek Pamarayan ke Gedung DPR RI Jakarta dalam rangka aksi bersama Desa, dengan tuntutan mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk merevisi UU No. 06 Tahun 2014, Kamis (23/11/2023) pukul 06.00 wib.
Personil pengamanan yang dilibatkan yakni Bripka Moch. Ali, Bripka M. Agung, Bripka Lili Kaprawi dan Briptu Zuliar Diansyah
Menurut informasi Berangkat pada pukul : 06.45 wib, titik Kumpul : Simpang Tiga Kampung Bojong loa Desa Pamarayan Kabupaten Serang dengan Jumlah Massa : 50 Orang dan Kendaraan 1 unit Bus.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan,. S.I.K,. M.H, melalui Kapolsek Pamarayan IPTU Priyanto,.S.H,. mengatakan pengaman dilakukan untuk menjamin perjanjian aman dan lancar sampai ke titik kumpul.
"Dan berpesan untuk tetap berhati-hati selama di perjalanan hingga tetap tertib saat selama di Jakarta, dan pulang tetap dalam keadaan sehat walafiat, " Pungkas Kapolsek. (*/Syt)