Jakarta - Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan MF (32) dan AM (31) karena berusaha melakukan aksi pencurian motor (curanmor) di sebuah warung pecel lele di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (8/11/2023) malam.
Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang mendapati pelaku sedang melancarkan aksinya.
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Ya benar, kami mengamankan dua orang pelaku curanmor berinisial MF dan AM,” ujar Abdul Jana, Kamis (9/11/2023).
Abdul Jana menyebut, penangkapan bermula saat polisi menerima laporan terkait adanya pelaku curanmor yang diamankan oleh warga pada hari rabu, 8 november 2023 sekitar pukul 21.00 wib.
“Ada warga melaporkan tentang adanya pelaku curanmor di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, setelah itu kami langsung bergerak menuju lokasi,” ucap Kapolsek.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda supra 125 berikut kunci letter T,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
(*/Acy)