SERANG – Personel Bhabinkamtibmas Desa Parakan Polsek Jawilan Polres Serang, Polda Banten, Hadiri kegiatan rapat penetapan rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023 Aula Desa Parakan., Senin (16/10/2023).
Hadir pada kegiatan tersebut , Sekmat Kecamatan Jawilan, Kasi Tapem Kecamatan Jawilan, Kepala Desa Cemplang, Babinsa Desa Parakan, Bhabinkamtibmas Desa Parakan, Pendamping desa, Para RT dan RW, Toga,Tomas dan Toda.
Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,.menyampaikan, RKPDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang
RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten atau juga dari kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah
“Dengan pendampingan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu dalam mengawal Desa Binaan untuk membangun desa menjadi lebih baik”, ungkap Kapolsek. (*/Syt)