Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

5 Desa di Kecamatan Jawilan Deklarasi Stop BAB Sembarangan di Puskesmas Jawilan

SERANG RAYA
Senin, 16 Oktober 2023
Last Updated 2023-10-16T18:07:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates



SERANG - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jawilan Kabupaten Serang menggelar Deklarasi Desa bebas dari buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), bertempat di aula Puskesmas Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,. Senin (16/10/2023). 


Kepala Puskesmas Jawilan Imas Migiarti,.SKM,.MSI,. mengatakan, bahwa membuang air besar sembarangan tidak hanya menyebabkan pencemaran lingkungan, tetapi juga merupakan sumber berbagai penyakit melalui penyebaran virus yang dibawa oleh binatang seperti lalat atau serangga lainnya yang hinggap pada kulit atau makanan.


"Jaga kebersihan lingkungan dan membiasakan diri hidup sehat, terutama tidak membuang air besar sembarangan supaya terhindar dari penyakit seperti diare," imbaunya. 


Sementara Camat Jawilan Deni Firdaus menyampaikan terima kasih kepada pihak Puskesmas Jawilan, karena dengan adanya program ini dapat menciptakan lingkungan hidup sehat yang ada di kecamatan Jawilan. 


" Alhamdulillah, 5 desa yang ada di kecamatan Jawilan ini yakni desa Jawilan, desa Cemplang, desa Majasari, desa Parakan, dan Desa Junti, sudah dideklarasikan ODF, tidak buang besar sembarang, sebelum nya desa Kareo yang lebih dulu deklarasi, " ucap Camat Jawilan. 


"Dan saya berharap 3 desa yang ada di Kecamatan Jawilan mendapatkan giliran program seperti ini. sehingga masyarakat sadar dan terbiasa menjaga lingkungan dan hidup sehat," pungkasnya.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Puskesmas Jawilan Imas Migiarti,.SKM,.MSI,. Kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit dinas Kabupaten Serang dr Istiana Harianti, Danramil Jawilan (yang mewakili), Kapolsek Jawilan yang diwakili Kanit Binmas Ipda A Rifai, para kepala Desa se-kecamatan Jawilan, Kader desa, dan tamu undangan lainnya. 


Sebelum acara diakhiri dilangsungkan pembacaan Deklarasi desa bebas buang air besar sembarangan dan dilanjutkan pelepasan balon ke udara, serta penandatanganan deklarasi oleh Kepala Kecamatan, Kepala Puskesmas, dan para Kepala Desa yang hadir, " Desa bebas buang air besar" oleh Dinas kesehatan melalui Puskesmas Jawilan. (*/Syt) 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Jadwal Waktu Sholat