KABUPATEN TANGERANG - Menangapi Issue tak sedap, Suardi Kepala Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang akhirnya memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya berita yang telah terbit pada salah satu media online
Kades Pasir Ampo Suardi atau yang lebih akrab di panggil Jaro Wardi saat di temui di kantornya Desanya menyampaikan, "Terkait dengan adanya Issue pemberitaan yang sebelumnya sudah terbit di salah satu media online itu tidaklah benar adanya. Apalagi dengan judul yang seperti itu saya sendiri merasa tidak pernah melakukan hal yang telah diberitakan. Maka dari itu saya atas nama Pemerintah Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek ingin memberikan klarifikasi supaya duduk persoalan ini jelas dan gamblang,"ucapnya.(26/09/2023)
"Sekali lagi saya tegaskan, jika apa yang dituduhkan dan diberitakan di salah satu media online itu tidaklah benar,," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya di salah satu media online, bahwa diduga bantuan sosial dari Kemensos berupa beras 10 kg yang diduga tidak tepat sasaran, dan di sinyalir adanya main mata antara petugas Pos Indonesia, dengan oknum salah satu awak media ber inisial (Y) dan juga pihak Pemerintah Desa
"Yang sesungguhnya terjadi pada waktu itu adalah sebuah kekesalan salah satu oknum anggota LSM yang bernama Roni yang sengaja datang berkunjung dengan tujuan oknum tersebut rencana pembuatan Surat Akta Jual Beli (AJB) tanah, makanya oleh Pemerintah Desa dilayanilah dengan SOP dan prosedural atau selaku masyarakat yang membutuhkan pelayanan, bukan seperti dalam pemberitaan yang katanya kebetulan lewat dan melihat adanya kegiatan pembagian tersebut, Tapi dia datang setelah selesai pembagian" jelas Suardi
"Itu pernyataan bohong dari si Roni dan oknum media tersebut tanpa konfirmasi lagi dengan saya, apalagi lagi si Roni itu masih saudara atau keponakan saya pribadi," Ucapnya
Seharusnya jika memang si Roni ini merasa dari salah satu Lembaga, kenapa tak memperkenalkan diri, jika memang dirinya merasa selaku anggota salah satu lembaga, karena sepengetahuan saya dirinya itu bekerja di sebuah pabrik, " Terang Kades Pasir Ampo
Dan kebetulan pada saat itu ada saya, rekan media mitra Pemerintah Desa Pasir Ampo (Y) dan Saeful selaku Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) ikut memantau acara pendistribusian beras untuk masyarakat yang berjumlah 720 KPM,
Dalam percakapan tersebut si Roni memaksa ingin mendapatkan data nama - nama penerima bansos, tetapi memang sempat beradu argumen dengan saudara (Y) yang mengatakan "Jika memang kamu ingin tahu jumlah KPM yang menerima, silahkan tanyakan saja langsung kepada Kepala Desa, karena diketahui bersama memang untuk Alokasi tahap ke 2 ini mengalami pengurangan jumlah KPM, " Jelas Suarrdi
Terus terkait kecurigaan si Roni bahwa beras tersebut di alihkan penerima ke Aparatur Desa atau Staf Desa tersebut tidak mendasar. "Silahkan saja, itu sah - sah saja," Karena tujuan awal dia ke Desa Pasir ampo adalah dalam rangka rencana pembuatan AJB dan tak mengatakan tujuan dan dirinya adalah salah satu anggota LSM . Jelas Ini sudah "Ngawur dan tak menjalur," ,bukan pada pokok persoalan dan niatannya datang ke Balai Desa Pasir Ampo,,"ungkap Kades yang selalu ramah menyambut semua teman Lembaga dan Media ini
Sementara itu Warta selalu jaro 2 Desa Pasir Ampo dan saksi mata kejadian tersebut mengatakan kepada Awak Media, jika peristiwa itu bertujuan si Roni yang ingin mencari sensasi atau ingin punya nama serta menunjukan jika dirinya sekarang adalah seorang LSM kepada pemerintah Desa Pasir ampo yang tak lain adalah pamannya sendiri,"terangnya
Mungkin juga hal ini bermula dari kekesalan si Roni akibat kepengurusan AJB yang tak kunjung selesai akibat persyaratan yang dianggap Pemerintah Desa tidak memenuhi syarat alias belum lengkap,"ucap Jaro warta
Jadi tidak benar adanya jika telah terjadi penyimpangan Alokasi beras dari PT. Pos Indonesia oleh Staf Desa dan sebagainya. "Mohon kepada teman - teman media dan Lembaga jangan di "Goreng" atau dicampur aduk antara urusan pribadi keluarga Kades dengan persoalan kegiatan pembagian beras tersebut," tuturnya
Si Roni tersebut siapa, saudara Kades Pasir Ampo sendiri dan hal itu bisa dibicarakan secara kekeluargaan. "Terus yang mana yang dianggap telah terjadi penyimpangan. Apakah berita acara penundaan 10 karung beras di kantor Desa akibat belum di ambil oleh para KPM di persoalkan.? Disini tujuan Pemerintah Desa Pasir Ampo hanya ingin memudahkan masyarakatnya yang belum sempat mengambil jatah beras dari PT. Pos Indonesia agar tak perlu mengambil beras 10 kg saja harus ke kantor Pos Cabang Mauk atau ke Desa Koper, mungkin itu yang di persoalkan oleh si Roni," jelas Warta
Oleh karena itu dalam hal ini, Kepala Desa Pasir Ampo yang sudah memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar adanya. Ia berharap agar masyarakat tidak terkecoh dengan pemberitaan yang hanya sepihak dan belum tentu kebenarannya
(Ariyanto)