Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Desa Turut hadir dalam acara musrenbang kepala desa, BPD,,Babinsa,Binamas kasi ekbang bersama team kecamatan Jayanti,, kepala SDN Pasir Muncang 1 dan 2, Ketua TP- PKK,Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Pendamping Desa.
Dalam sambutannya kasi ekbang Cecep Suhendra "mengatakan. Dalam Musrenbang semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.
Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, yang di usulkan oleh para rt / rw dan tokoh masyarakat Tutupnya ( Heru)